BST Rp300 Ribu Cair Desember, Cek dtks.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP  

- 16 Desember 2020, 20:43 WIB
BST Rp300 Ribu Cair Desember, Cek dtks.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP   
BST Rp300 Ribu Cair Desember, Cek dtks.kemensos.go.id Hanya Pakai KTP   /ANTARA/Adeng Bustomi

RINGTIMES BALI – Bantuan Sosial Tunai atau BST adalah salah satu bantuan yang akan terus diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021. Di bulan Desember ini pemerintah akan mencairkan BST ini untuk keluarga pemegang kartu PKH sebesar Rp300 ribu.

Masyarakat pemegang kartu PKH dapat mengecek bantuan cair atau tidak secara online melalui link dtks.kemensos.go.id yang disediakan Kemensos. Pemegang kartu PKH juga perlu menyiapkan KTP karena untuk mengecek dana bansos perlu memasukkan NIK KTP.

Setelah login ke link dtks.kemensos.go.id, masyarakat bisa memasukkan NIK KTP dan nama terang pada kolom yang disediakan. Disana akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima bantuan BST Bansos yang akan cair bulan Desember ini.

Baca Juga: Login di pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Cek dan Aktivasi Penerima PIP Kemendikbud 2020

Sebelumnya, bantuan BST telah cair di bulan April-Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp300 ribu per-KK PKH. Sementara periode Januari-Juni 2021 kedepan bantuan ini juga akan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM. Penambahan kuota ini hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta,23 November 2020 dikutip dari laman resmi Kemensos, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di BeritaDIY dengan judul Cair Bulan Desember Ini, Siapkan KTP untuk Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Simak, Ini Keutamaan Tafsir Bacaan Surat Al Fatihah Ayat 1-7

“Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia. Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," kata Mensos Juliari.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x