KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya

- 14 Desember 2020, 15:13 WIB
KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya.
KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya. /Pixabay/

RINGTIMES BALI - KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman pkh.kemsos.go.id, Senin 14 Desember 2020, Kemensos akan meningkatkan layanan sosial PKH terutama menjangkau penderita TBC di tahun 2021.

Tahun depan, program keluarga harapan digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama diberikan secara per bulan.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2 di Bulan Desember

PKH juga digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC), dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Untuk mempercepat graduasi KPM ini, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi

Dengan adanya kejadian OTT KPK terhadap Menteri Sosial Juliari P Batubara tak menghalangi program Keluarga Harapan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Baca Juga: Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1

Oleh sebab itu PKH akan tetap berjalan seperti biasa di tahun 2021 dengan mekanisme terbaru yang dikeluarkan kemensos RI

Dan untuk pencairan bansos ini tetap berjalan seperti biasanya. Dikutip dari YouTube Channel Imam Rosidin yang merupakan pendamping PKH Kemensos, Senin 14 Desember bahwa KPM ini akan mendapatkan bantuan Rp1 juta pada bulan Januari 2021, berikut ini katagorinya :

- Kesehatan

Anak usia dini, ibu hamil dan penderita penyakit tbc

- Kesejahteraan sosial

Lansia dan disabilitas berat

- Pendidikan

Meliputi siswa SD, SMP dan SMA

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

Untuk tahun 2021 ini ada pembatasan maksimal untuk komponen masing-masing, Ibu hamil dibatasi kehamilan kedua, anak usia dini dibatasi 4 anak usia dini, katagori pendidikan dibatasi maksimal 2 orang dalam keluarga penerima manfaat.

Misal dia memiliki tiga anak sekolah maka hanya dua anak saja yang diberi bantuan, kemudian untuk disabilitas dua orang maksimal dalam KPM yang diberi bansos.

Untuk lansia yang sudah berumur 70 tahun keatas maksimal hanya dua orang saja yang diberi bantuan. Penderita TBC maksimal 1 orang dalam penerima manfaat.

Ini nominal bansos dengan skema per tahun dan per tahap (3 bulan) di 2021 yang akan dicairkan Kemensos :

Baca Juga: www.prakerja.go.id Login, Isi Surveimu Peserta Semua Gelombang Kartu Prakerja 3 Hari Lagi Hangus

1. Ibu hamil/nifas >>>Rp250 ribu/bulan

2. Tuberculosis >>>Rp250 ribu/bulan

3. Balita >>>Rp250 ribu/bulan

4. Anak SD >>>Rp75 ribu/bulan

5. Anak SMP >>>Rp125 ribu/bulan

6. Anak SMA >>>Rp166 ribu/bulan

7. Lansia >>>Rp200 ribu/bulan

8. Disabilitas >>>Rp200 ribu/bulan

Jadi yang menerima bantuan Rp1 juta adalah yang memiliki 4 komponen dalam satu keluarga itulah syarat untuk mendapatkan bansos ini.

Dan dia harus memiliki komponen bansos dengan nilai yang paling besar misal dia punya anak usia dini 2 orang jadi satu satu orang Rp250 ribu dikali dua jadi Rp500 ribu, kemudian dia memiliki lansia Rp250 ribu dan TBC Rp250 ribu.

Baca Juga: Cara Dapat Hadiah Mobil, Motor dan Puluhan HP dari Kartu Prakerja Bukalapak, Yuk Buruan Ikutan!

Ingat, bantuan 1 juta yang akan diterima KPM ini harus memenuhi 4 komponen dalam satu keluarga diatas dengan nilai komponen bansos paling besar. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x