Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Ini
Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk fee tiap paket disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Firli.***