- Pilih ID berupa NIK.
- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Terakhir, klik kata 'cari'.
- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Rp3,5 Juta Cair
Dilansir dari ANTARA, Minggu 5 Desember 2020 KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Perkara ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ucap Firli.