Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi

- 6 Desember 2020, 16:50 WIB
Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi, Cek Apakah kamu Dapat
Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi, Cek Apakah kamu Dapat /kemsos.go.id/

- Pilih ID berupa NIK.

- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Terakhir, klik kata 'cari'.

- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Rp3,5 Juta Cair

Dilansir dari ANTARA, Minggu 5 Desember 2020 KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Perkara ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ucap Firli.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x