Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi

- 6 Desember 2020, 16:50 WIB
Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi, Cek Apakah kamu Dapat
Sehari Sebelum Ditangkap, Mensos Juliari Salurkan Bansos di Dua Lokasi, Cek Apakah kamu Dapat /kemsos.go.id/

RINGTIMES BALI - Hari ini Minggu 6 Desember menjadi momen bersejarah di kementerian sosial pasalnya sang Menteri Sosial Juliari P.Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 di area Jabodetabek.

Sehari sebelum menyerahkan diri ke KPK, Mensos diketahui melakukan kunjungan kerja dan menyalurkan bantuan sosial di dua wilayah yaitu di Malang, Jawa Timur dan di Subang Jawa Barat.

Jenis bansos yang disalurkan adalah bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu/KPM PKH.

Baca Juga: Login bit.ly/aksesmodal_KKP lewat HP, Cara Mudah Dapat Bantuan Modal KUR Ratusan Juta dari KKP

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi menyampaikan pada tahap satu sampai dengan tahap tujuh, untuk wilayah Jawa Barat memiliki alokasi 1.220.935 KPM dan telah terealisasi sebanyak 1.210.880 KPM atau 99,18 persen, sedangkan penyaluran BST secara nasional sampai tahap 6 telah tersalurkan 98 persen.

Selain BST, PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM dan alokasi Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.184 KPM.

Karena itu cek dan pastikan diri Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima:

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

- Pilih ID berupa NIK.

- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Terakhir, klik kata 'cari'.

- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Rp3,5 Juta Cair

Dilansir dari ANTARA, Minggu 5 Desember 2020 KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Perkara ini, menurut Ketua KPK Firli Bahuri diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19, berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai pejabat pembuat komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ucap Firli.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tapi NIK KTP Tidak Terdaftar, Cek Eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Ini

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Firli.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x