Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Ternyata Ini Alasan Tidak Lolos Bantuan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 4 Desember 2020, 06:15 WIB
NIK KTP Bermasalah Untuk Cairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM? Segera Lakukan ini
NIK KTP Bermasalah Untuk Cairkan BLT Banpres UMKM atau BPUM? Segera Lakukan ini /PIXABAY/5851928

RINGTIMES BALI - Pemerintah menargetkan jumlah pelaku usaha mikro yang akan mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM bertambah menjadi 20 juta penerima.

"Target kami (Pemerintah) sampai 15 juta itu memang di 2021 awal itu sudah harus selesai. Tapi kami akan buat target-target berikutnya. Jadi kalau 2020 itu bisa sampai 12 juta, maka nanti di 2021 itu kami harapkan sampai 20 juta," kata Ma'ruf Amin dalam sebuah dialog virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Rabu, seperti dikutip ringtimesbali.com dari laman ANTARA.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), terus melakukan verifikasi data terhadap pelaku usaha mikro yang mendapatkan BLT Banpres  UMKM.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

"Rencananya, tahap kedua sampai Desember itu bisa 12-15 juta (penerima bansos). Anggaran yang disediakan Pemerintah memang untuk 15 juta usaha mikro itu sebesar Rp36,2 triliun. Sisanya, akan dilanjutkan tahun 2021," tutur dia.

Verifikasi data pelaku usaha mikro tersebut berada di bawah koordinasi Kemenkop UKM dengan melakukan validasi dari dinas koperasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bank yang melayani UMKM.

Untuk mengecek apakah Anda menerima BLT Banpres  UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum dengan mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Simak, Tips Feng Shui untuk Rumah dengan Halaman Belakang yang Menurun

Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

1. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

2. Masukkan kode pengungkit yang tertera,

3. Kemudian klik Proses Enquiry

4. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun Depan, Catat 5 Hal Ini agar Lolos Gelombang Selanjutnya

Untuk menerima bantuan BLT Banpres UMKM, harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI / POLRI, dan bukan pegawai BUMN / BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Mengenal Wabi-sabi, Rumah Berantakan Asal Jepang yang Populer

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dipastikan jika masih menerima kredit atau pembiayaan dari bank maka tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Ini kan tujuannya ingin memberikan supaya UMK itu bisa bergerak, berkembang, maka pelaku usaha mikro yang diberikan itu yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat)," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Rp600 per Bulan Sudah Cair, Login simpatika.kemenag.go.id

Verifikasi data penerima bansos produktif tersebut juga penting untuk mencegah adanya penerima bantuan lebih dari satu, kata Ma'ruf, mengingat ada beberapa program bansos yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat dalam rangka penanganan pandemik COVID-19.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah