Sebab KBM secara tatap muka yang dipaksakan di zona-zona tersebut, memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19 di sekolah yang akan membahayakan kesehatan dan keselamatan para tenaga pengajar dan siswa-siswi.
Sementara itu pihak sekolah terlebih dahulu perlu membuka komunikasi dengan orang tua murid mengenai rencana dan kesiapan sekolah yang akan melakukan KBM secara tatap muka.
Hal ini untuk memberikan keyakinan dan rasa aman bagi para orang tua murid untuk mengizinkan anaknya bersekolah kembali.
Di sisi lain perlu dipastikan komitmen pemerintah daerah bersama pihak sekolah yang akan melakukan KBM secara tatap muka dalam mematuhi dan memahami protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
Serta melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah dan secara rutin mengevaluasi pelaksanaannya.***
Editor: Dian Effendi
Sumber: ANTARA