Ingin Cairkan BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta, Segera Siapkan 5 Dokumen Ini

- 24 November 2020, 19:45 WIB
Tangkapan layar cara cek penerima BSU Kemendikbud login di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Tangkapan layar cara cek penerima BSU Kemendikbud login di info.gtk.kemdikbud.go.id. /Zonabanten.com

Baca Juga: Ramalan dan Prediksi Keuangan Zodiak Leo di Tahun 2021, Katanya Bisa Beli Rumah Juga

Sebagai informasi, BSU Kemendikbud diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi di antaranya:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Berstatus sebagai PTK non-PNS

Baca Juga: Feng Shui Warna Pink, Bukan Soal Cinta Saja, Ternyata Artinya Sangat Dalam

– Terdaftar dan berstatuf aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

– Tidak dalam status mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

– Tidak berstatus sebagai penerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: ZODIAK KEUANGAN, Ramalan 23-29 November 2020, Saatnya Menjalankan Proyek

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x