Login PDDikti atau Info GTK, Uang BLT Guru Honorer PTK non PNS Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar

18 November 2020, 05:38 WIB
Login PDDikti atau Info GTK, Uang BLT Guru Honorer PTK non PNS Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar /PDDIKTI/

RINGTIMES BALI - Login PDDikti atau Info GTK, Uang BLT Guru Honorer PTK non PNS Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa 17 November kemarin telah resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer PTK non PNS baik di Kemendikbud dan Kemenag. Dana ini untuk pencairan November-Desember senilai Rp1,8 juta.

"Untuk realisasi pencairan sudah mulai bisa dilakukan sekarang (Selasa 17 November 2020) untuk bulan November dan Desember, guru PTK non PNS ini bisa mengaktifkan rekening sampai 30 Juni 2021," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na'im, saat peluncuran resmi Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, di kanal YouTube Kemendikbud, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Resmi Cair, Segera Cek Rekening atau Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Bantuan ini disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BLT Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti. Informasi pencairan akan diterima oleh penerima melalui dua situs resmi milik Kemdikbud tersebut.

Kemudian, penerima BLT dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui INFO GTK.

Baca Juga: Seleksi P3K Guru Honorer Sudah di Buka Yuk Daftar, Berikut yang Harus Dilakukan

Sedangkan bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

BLT guru honorer nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

• Bank Negara Indonesia (BNI);
• Bank Rakyat Indonesia (BRI);
• Bank Mandiri; dan
• Bank Tabungan Negara (BTN).

Syarat atau kriteria penerima BLT guru honorer ini sangat jelas kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anwar Nadiem Makarim :

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Baca Juga: Daftar Guru Penggerak, Login sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Diperpanjang Lho!

- PTK yang akan mendapatkan BSU adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Berikut cara cek BLT guru honorer PTK non PNS :

Pertama Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

tangkapan layar di info.gtk.kemdikbud.go.id https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Disini Anda bisa memvalidasi data Anda agar bisa menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Segera Cair pada 1,9 Juta PTK, Cek Jadwalnya di Sini dan Namamu di Dapodik

Untuk membukanya Anda gunakan account yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

- Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

tampilan jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk PTK jenjang pendidikan tinggi Anda bisa cek dengan cara berikut :

- Kunjungi https://pddikti.kemdikbud.go.id/

- Pilih pencarian

- Masukan NIDN/NIDK/NUP Anda

- Masukan Nama dan Perguruan Tinggi

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler