Segera Login kemnaker.go.id, Cek Syarat dan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

13 November 2020, 17:21 WIB
Segera Login kemnaker.go.id, Cek Syarat dan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /bsu.kemnaker.go.id/

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya.

Termin kedua ini dicairkan bulan November dan Desember.

Baca Juga: Sebut Toleransi Muslim di Papua Barat Tertinggi di Indonesia, Jusuf Kalla: Masjid Harus Bermanfaat

Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, peserta bisa login ke link kemnaker.go.id

Bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19

Bantuan ini juga diharapkan memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Kronologis Kebakaran Pasar Weleri Kendal, Api Berawal dari Sini

Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini.

Baca Juga: pembiayaan.depkop.go.id, Yuk Kepoin Ada Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Kamu termasuk?

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Para pekerja yang menerima BLT gelombang 2 masing-masing akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah :

Baca Juga: 5 Makanan Ini Jangan Diblender Karena Akan Merusak Cita Rasa

a. Buka website resmi Kemnaker di link kemnaker.go.id

b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Gawat, 2021 Andorid Versi Lama Diancam Tidak Bisa Akses Internet

d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

e. Klik Daftar Sekarang

f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

Baca Juga: Diancam Rumahnya akan Dikepung, Nikita Mirzani: Bawa Deh 800 Orang Sekalian Makan Bakso Bareng

h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Penerima bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Jumat Hari yang Istimewa, Berikut 10 Kedahsyatannya, Salah Satunya Husnul Khotimah

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

Baca Juga: Khasiat Tepung Beras dan Olahan Masker untuk Kulit yang Patut Dicoba

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler