Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

8 November 2020, 14:40 WIB
Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /

RINGTIMES BALI - Jadwal pencairan BLTP BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dipastikan batal di minggu awal pertama sesuai yang disampaikan Kemnaker sebelumnya. 

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat berkunjung ke salah satu penerima BSU di Jawa Tengah belum lama ini mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemadanan data untuk memvalidasi data para pekerja BLT BPJS Ketenagakerjaan di gelombang 1 yang sudah fix di BPJS Ketenagakerjaan atas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

""Atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data BSU ini dengan data wajib pajak di kementrian keuangan, jadi saat ini kita masih proses pemadanan data, jika selesai hari ini maka akan langsung dicairkan," ucap Menaker Ida dalam keterangannya belum lama ini katanya Jumat 7 November 2020.

Baca Juga: Fakta TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan Cair di Minggu Ini

Hal ini bisa disimpulkan jika pencairan subsidi upah tidak jadi di minggu pertama namun di minggu kedua awal November mengingat saat ini masih proses validasi.

Pihaknya melakukan rekomendasi usulan KPK lantaran disinyalir ada perusahaan yang membebankan gaji karyawan untuk mendapatkan bantuan ini.

Perlu diingat syarat wajib untuk mendapatkan bantuan ini sesuai Peraturan Permenaker No.14 tahun 2020 adalah pekerja harus bergaji dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 8 Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Mudah

Sementara hasil temuan KPK banyak perusahaan yang membebankan gaji karyawan dengan memanipulasi data gaji karyawan.

Sembari menunggu kepastian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut 6 cara untuk memastikan kepesertaan melalui link dan web, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Baca Juga: Login pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Terlengkap

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Pidato Pertama Joe Biden-Kamala Harris Pasca Menangi Pemilu AS, Salut Tanpa Teks

Mitra penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu bank yang tergabung di HIMBARA seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN.

Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler