Terungkap, Ini Alasan Bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2 Belum Juga Cair

3 November 2020, 04:04 WIB
Terungkap, Ini Alasan Bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2 Belum Juga Cair /

RINGTIMES BALI - Menaker telah menyampaikan bahwa jadwal pencairan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 adalah pada awal November.

Namun, hingga kemarin 2 November 2020 bantuan belum juga cair.

Sebagaimana disampaikan Menaker bahwa , bantuan BLT BSU BPJS untuk Gelombang 2 akan dicairkan pada awal November, setelah melakukan evaluasi terhadap proses pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1.

Baca Juga: Akhirnya UU Cipta Kerja Disahkan, Jokowi Tandatangani 3 Hari Lebih Cepat

Masalahannya banyak peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang belum masuk daftar penerima pencairan.

Sehingga banyak peserta yang protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS yang belum cair pada gelombang 1.

Seperti diinformasikan sebelumnya, beberpa pihak berwenang telah memberikan pernyataannya terkait pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1.

Baca Juga: Begal Sepeda Ancam Ibukota, Polda Metro Jaya Terima 14 Laporan Kasus, Salah Satu Korbannya Artis

“Kami targetkan pembayaran gelombang 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin 1 ini selesai,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dilansir akun @kemnaker, pada Kamis, 28 Oktober 2020.

"Bagi peserta yang belum mendapat pencairan pada gelombang 1, segera selesaikan kendalanya. Kebanyakan masalahnya ada pada rekening bank. Kami dari Kemnaker akan mengusahakan agar peserta yang sudah terdaftar pada gelombang 1 bisa cair juga," 

Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah, dikutip dari akun TVIg @kemnaker pada Kamis,28 Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Kantongi Surat Ijin, Habib Rizieq Segera Pulang

 Wacana pencairan BLT BSU BPJS Gelombang 2 juga turut dikomentari peserta dari gelombang 1, warganet ramai menyerbu akun instagram @kemnaker.

Akun @indra_galangramadhan menyebut bahwa dirinya yang menggunkan rek bank syariah belum menerima pencairan, hal ini diiyakan sejumlah warganet yang menggunakan bank syariah.

Dengan demikian maklum, jika Kemnaker belum bisa memutuskan pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2, karena gelombang 1 belum tuntas.

Baca Juga: 5 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Rekening Apa Saja

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id


2. https://kemnaker.go.id


3. Login melalui BPJSTK Mobile

Baca Juga: Rayakan Kesetaraan LBGT dan Keberhasilan Melawan Covid-19, Taiwan Gelar Pawai Pride Terbesar di Asia


4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Pasangan Sesama Jenis di Taiwan Bergabung dalam Pernikahan Militer

Untuk layanan pengaduan bidang Ketenagakerjaan di Kemnaker:
Hot line Telpon: 021- 5081 6000
Aplikasi W.A: 0811 9303 305
Website: https://bantuan.kemnaker.go.id. ***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler