RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan akan segera mentransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjan Gelombang 2.
Menaker menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah mencairkan 8,7 penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan tidak akan melakukan transfer ke 5 jenis rekening berikut ini.
Baca Juga: Waspada Gelombang Kedua Covid-19, Presiden Jokowi: Jangan Lengah!
Karena itulah, pihak Kemnaker meminta agar calon penerima segera memperbaiki jika rekening tersebut masuk dalam 5 rekening berikut ini.
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Menurut Kemnaker 5 jenis rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair, diantaranya:
Baca Juga: Jadi Kontroversi Lagi, Presiden Macron Keluarkan Pembelaan Berbahasa Arab: Kami Tidak Perangi Islam!
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif