Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!

2 November 2020, 10:35 WIB
Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor! /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag. Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Pastikan Namamu Ada di Dapodik.

Untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Anda bisa akses di website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, cara cek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Rp2,4 juta guru honorer dan PTK non PNS.

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Untuk membuka gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

- Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika Anda masuk daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

tampilan jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp2,4 juta di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima berikut dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan di bank penyalur yang tergabung di HIMBARA (BRI, mandiri, BNI, BTN) antara lain:

- surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
- surat keterangan aktif bertugas dari sekolah (SKAB)
- print out info GTK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Namun jika nama Anda tidak ada, Anda bisa pastikan lagi ke Dapodik dan laporkan ke Kepala Sekolah atau ke Dinas Pendidikan di wilayah Anda jika memang Anda sudah memenuhi kriteria di artikel paling bawah.

Lantas kapan jadwal pencairan BLT Guru Honorer dicairkan?

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bantuan ini akan dicairkan setelah penyaluran dana subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2. Sementara saat ini dikabarkan subsidi upah Gelombang 2 belum disalurkan.

Kemnaker menjanjikan penyalurannya akan dilakukan pada pekan ini. Jadi pastikan nama Anda ada di Dapodik dan intip selalu jadwal pencairannya di situs www.info.gtk.kemdikbud.go.id.

Syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

Baca Juga: BSU/ BLT BPJS Gelombang 2 Ditransfer Pekan Ini, Berikut Cara Cek Sudah Masuk atau Belum ke Rekening

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Banpres BPUM BLT UMKM Mudah, Modal KTP Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Langsung Cair

- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

- Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler