Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum

2 November 2020, 09:08 WIB
Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum /twitter @kontakBRI/

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah menyalurkan bantuan presiden (banpres) usaha mikro untuk penerima yang mendaftar di tahap I. Berikut cara mudah cek penerima BPUM Rp2,4 juta dengan mengunjungi website Eform BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Jika Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) dari BRI seperti dibawah ini berarti Anda berhak melakukan validasi data ke bank.

Namun sebelumnya Anda wajib mengecek melalui website Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP. Jika NIK Anda tidak teregistrasi artinya Anda belum terdaftar sebagai penerima dana program ini

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Berikut ini cara cek penerima BPUM :

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Jika muncul tampilan seperti dibawah ini berarti Anda berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dan segera lakukan validasi data ke bank.

Baca Juga: Cek Fakta: Bank BRI Beri Bantuan Covid-19 dengan Besaran Sesuai Nomor KTP

Pencairan dana dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat, kecuali Teras BRI dengan membawa KTP, Buku Tabungan dan kartu ATM, apabila petugas BRI sudah menginformasikan hal tersebut, pihak BRI menyarankan penerima bantuan mengunjungi kantor BRI yang lain.

Berikut ini hal-hal yang memungkinkan Anda tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Usaha Mikro

- Untuk proses validasi data maksimal 7 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap. Jika Anda lolos uji validasi maka pencairan dapat dilakukan.

Baca Juga: Trump vs Joe Biden All Out di Negara Bagian, Republikan Yakin Menang!

- Jika sudah melebihi, Anda dapat mengunjungi kembali kantor BRI tempat validasi data, guna pengecekan.

- Jika nomor rekening yang terdapat di e-Form berbeda dengan nomor rekening yang Anda miliki, mohon kesediaan Anda melakukan validasi di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa buku tabungan, KTP dan kartu ATM.

- Jika Anda sudah lakukan Validasi ke kantor BRI namun data di kantor BRI tidak ditemukan artinya Anda belum terdaftar sebagai penerima BPUM.

Ingat Bank BRI hanya sebagai bank penyalur, yang menentukan Anda lolos dan tidak sebagai penerima BPUM adalah Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Klik Eformbri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Agar Cair

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah memperpanjang program banpres UMKM hingga Desember 2020.

Cara daftar BPUM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul antara lain atau bisa daftar secara online sesuai kebijakan di masing-masing kabupaten/kota :

- dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Banpres BPUM BLT UMKM Mudah, Modal KTP Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Langsung Cair

Syarat daftar BPUM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler