RINGTIMES BALI - Pemerintah terus mempermudah para calon penerima bantuan presiden (banpres) Produktif pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menerima informasi terkait pencairan dana hibah melalui Kemenkop UKM. Berikut cara cek dapat BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak, klik Eform BRI melalui eformbri.co.id/bpum, ini cara dan syaratnya agar cair.
Sebelumnya pihak bank penyalur telah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada para calon penerima BLT UMKM seperti tampilan di bawah ini.
Setelah Anda mendapat SMS seperti diatas, Anda yang telah mendaftar di tahap I bisa mengakses situs Eform BRI di eformbri.co.id/bpum. Ingat situs ini hanya untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM apa tidak.
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
Berikut ini cara cek dapat BLT UMKM atau tidak :
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Jika Anda lolos sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:
Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :
Baca Juga: Kabar Baik Kartu Prakerja Gelombang 11 akan Dibuka, Berikut Tips dan Trik Agar Lolos
Setelah Anda mengetahui sebagai penerima bantuan UMKM ini, Anda harus segera menuju ke bank penyalur BRI dengan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, berikut ini:
• Buku tabungan
• Kartu ATM
• Identitas diri
• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana ini.
Jika Anda mendapat SMS dari bank penyalur namun Anda tidak memiliki rekening jangan khawatir karena bank BRI akan membuat rekening baru untuk Anda dengan catatan Anda wajib membawa sejumlah dokumen seperti :
Baca Juga: Jelang Pilpres, Studi Temukan Kampanye Donald Trump Penyebab Makin Tingginya Covid-19 di AS
- eKTP
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Tunjukkan bukti SMS dari bank penyalur agar proses verifikasi bisa dilakukan.
Lantas muncul pertanyaan apakah saat itu juga dana akan langsung cair atau terhold/blokir oleh pihak Bank.
Jika di buku tabungan Anda dana masih dalam kondisi terblokir maka segera tanyakan ke bank masalahnya dimana jika Anda masih memiliki tanggungan atau kredit di bank maka dipastikan dana Anda akan tidak segera dicairkan.
Baca Juga: Modal HP bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN, Simak Caranya Mudah
Karena itu segera lakukan proses pembayaran, dan ingat jika Anda tidak segera menyelesaikan verifikasi Anda maka dana Anda akan hangus atau ditarik pemerintah.
Namun jika saat proses pencairan BLT UMKM Anda tidak ada masalah maka Anda bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut saat itu juga. Nah, semoga bermanfaat ya.***