6 Bansos Ini Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar Salah Satunya Kartu Prakerja

23 Oktober 2020, 10:15 WIB
Wah! 6 Jenis Bansos Ini Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Segera Daftar! Salah Satunya Kartu Prakerja /Toni Kamajaya/Media Pakuan

RINGTIMES BALI - Dimasa pandemi yang terus berlanjut, pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan berupa sembako dan uang tunai disalurkan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Kini kabar baik dibagikan pemerintah, dilansir dari bappenas, pemerintah akan memperpanjang pemberian Bantuan Sosial (Bansos) hingga tahun 2021.

Baca Juga: Kegiatan Bersih-bersih Rumah ini Ternyata Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Loh!

Hal ini karena masih banyak masyarakat yang mengeluhkan belum menerima bantuan apapun sejak pandemi.

Pembagian bansos-bansos tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam perlindungan ekonomi nasional yang terdampak wabah pandemi Covid-19.

Program bantuan tersebut akan disalurkan kepada pelaku UMKM, pekerja bergaji rendah, pencari kerja, dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: 3 Jenis Kolesterol yang Wajib Anda Ketahui, Salah Satunya Karena Faktor Keturunan

Berikut 6 program bantuan sosial yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 :

1.Kartu Prakerja
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar program ini sangat mudah, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, 23 Oktober 2020 Cancer, Ada Pertemuan Tak Terduga

2- BLT UMKM Banpres Produktif
BLT UMKM Banpres Produktif adalah program yang digulirkan langsung oleh presiden dan ditujukan bagi pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

3- BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login siapbersamaumkm.com Sudah di Buka Cek Syaratnya

4- Kartu Sembako
Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

5- Program Keluarga Harapan
Program keluarga harapan adalah progam Bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga-keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia

6- BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH
BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Bappenas

Tags

Terkini

Terpopuler