Demo Terus Berlangsung, Said Iqbal: Tolong Dicatat,PKS dan Demokrat Jangan Buang Badan

21 Oktober 2020, 20:21 WIB
Demo Terus Berlangsung, Said Iqbal: Tolong Dicatat, PKS dan Demokrat Jangan Buang Badan! /Antara./

RINGTIMES BALI - Demo merespon kebijakan UU Cipta Kerja masih terus berlangsung.

Masyarakat terus menyalurkan aspirasinya terkait penolakan UU tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta kepada dua fraksi di DPR RI yakni PKS dan Demokrat untuk tidak mencari perlindungan dibalik aksi-aksi massa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, Login E-Form BRI cukup dengan NIK KTP Berikut Syarat Pencairannya

Ia pun meminta dua fraksi tersebut mengambil inisiatif melakukan legislative review untuk membatalkan UU Omnibus Law. 

"Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat harus mengambil inisiatif, kami berharap itu, untuk melakukan legislative review," katanya dalam koferensi pers daring, Rabu, 21 Oktober 2020,seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman WARTA EKONOMI.

"PKS dan Demokrat kalau memang benar menolak omnibus law UU Cipta Kerja harusnya ambil inisiatif, jangan berlindung di balik aksi-aksi massa," sambungnya.

Baca Juga: Pengakuan Rakyat Timor Leste: Mereka Menghianati Kami

Menurut dia, KSPI sendiri telah mengirimkan surat kepada parlemen untuk meminta langlah legislatif review dilakukan

Ia juga mengatakan dangan dilakukannya legislatif review tidak perlu lagi menunggu adanya langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, dengan adanya legislatif review DPR RI, sesuai peraturan yang berlaku dapat juga membatalkan UU yang sudah disahkan. Hal itu diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UUD 1945, Pasal 21 UUD 1945 serta UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Baca Juga: Heboh Usul MUI Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun, Partai Politik Respon Positif

DPR jangan buang badan, tolong dicatat. DPR jangan buang badan, khususnya 2 fraksi yang menolak keras omnibus law UU Cipta Kerja," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI untuk menuntut DPR melakukan legislatif review tersebut.

Aksi itu akan dilakukan bertepatan pada sidang paripurna pembukaan usai masa reses yakni awal November 2020.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Lebih Asik Saat Jomblo, Kamu Salah Satunya?

Mudah-mudahan DPR idak kucing-kucingan lagi. Tuntutannya hanya satu lalukan legislatif review uji ulang dengarkan suara rakyat dengarkan suara buruh yang meluas," tandasnya.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler