Bansos Sembako non PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat Ini jika Tidak Mau 'Kantong Bolong'

12 Oktober 2020, 19:40 WIB
Bansos Sembako non PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat Ini jika Tidak Mau ' /Pixabay./

RINGTIMES BALI - Bantuan sosial (bansos) tambahan program sembako non PKH telah cair segera cek di www.cekbansos.siks.kemsos.go.id karena ada uang tambahan senilai Rp500 ribu dari Kementerian Sosial (Kemsos). Perhatikan syarat ini karena jika Anda tidak punya, uang tunai Rp500 ribu tidak akan masuk ke kantong Anda.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari program sembako non PKH akan mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu.

Baca Juga: Bantuan UKM Facebook Rp12,5 M Ditutup Seminggu Lagi, Cek Dokumen Ini Agar Lolos Verifikasi

Bansos Rp500 ribu itu telah disalurkan oleh Kemensos bertahap dan dilakukan sekali dalam pencairannya.

Pemerintah melalui Kemensos menganggarkan Rp4,5 triliun untuk bantuan ini. 

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020 lalu.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Karena syarat penerima bansos ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas bagaimanakah cara mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS)?

Dikutip dari laman Kemsos, KKS dulu bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Baca Juga: Manfaat Memiliki Tanaman Hias di Kamar Mandi, 5 Rekomendasi Tanaman Hias untuk Kamar Mandi

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu yang pencairannya sekali dilakukan.

Untuk mendapatkan KKS Anda bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Atau Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal Anda.

Baca Juga: Siapakah Dewi Tanjung, Sebut SBY Dalang Demo RUU Cipta Kerja, Kini Tantang Beye Demo, Gue harus Wow

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank.

Baca Juga: Bantuan UKM Facebook Rp12,5 M Ditutup Seminggu Lagi, Cek Dokumen Ini Agar Lolos Verifikasi

Kemudian, Anda akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Cara Cek Apakah Anda Mendapatkan BST Rp 500 Ribu

Apabila ingin mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu, terdapat cara yang bisa dilakukan.

Berikut cara mengecek apakah mendapatkan BST Rp 500 ribu atau tidak:

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini

- Buka laman www.cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih jenis kartu identitas

- Jika Anda memilih KTP, Pilih NIK

- Masukan NIK Anda pada kolom ID

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama Anda secara lengkap sesuai dengan KTP

- Masukan kode verifikasi atau captcha yang ada di dalam laman tersebut

Baca Juga: Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya

- Klik tombol 'Cari'

- Sistem yang ada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler