Link Pengaduan BLT Dana Desa, Laporkan Jika Belum Terima karena Realisasi Anggaran PEN Rp31,8 T

12 Oktober 2020, 08:13 WIB
Link Pengaduan BLT Dana Desa, Laporkan Jika Belum Terima karena Realisasi Anggaran PEN Rp31,8 T /satgas BLT dana desa/

RINGTIMES BALI - Link pengaduan BLT dana desa login https://sipemandu.kemendesa.go.id/, laporkan jika belum terima karena realisasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini capai Rp31,8 triliun.

Untuk diketahui, saat ini pengeluaran program bantuan atau BLT dana desa dari masih kurang realisasi penyaluran bantuan itu dimana per 20 September 2020 hanya mencapai 15,1 triliun.

Padahal anggaran BLT dana desa dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai 31 triliun artinya masih kurang 50 persen dari penyalurannya.

 Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Artinya masih ada warga yang belum menerima bantuan BLT desa ini. Jika kamu belum menerima nya berikut ini link pengaduan dana desa tersebut.

Login https://sipemandu.kemendesa.go.id/

Lantas apakah Sipemandu Desa? 

Buat Anda yang belum paham Sipemandu Desa, berikut pengertiannya.

Sipemandu Desa merupakan sarana pengaduan masalah dan permintaan informasi yang mempunyai beberapa media penyampaian untuk mencakup semua kalangan masyarakat.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang Selanjutnya jangan Beri Data Pribadi ke OTK

Laporan yang diterima akan diverifikasi dan masyarakat sebagai pelapor akan mendapatkan nomor tiket laporan. Secara akuntabel dan transparan masyarakat dapat meninjau kemajuan dari laporan yang dikirimkan.

Manfaat Sipemandu :

  • Tersedia 7 macam kanal pengaduan
  • Mendapatkan nomor tiket pelaporan
  • Kemajuan laporan dapat ditinjau langsung
  • Laporan terdokumentasi untuk menentukan berbagai kebijakan

Sebagaimana diberitakan, berdasarkan informasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, ada sisa dana dari program padat karya dan sebagian dana desa yang kemudian dicairkan menjadi BLT bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Listrik Gratis dari PLN Bisa via WhatsApp Mudah, Akhir Oktober Tutup

Sisa anggaran dengan jumlah Rp30,7 triliun Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mampu menyerap 7,05 juta karyawan.

"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020 lalu.

Halim juga menambahkan, selain sisa anggaran Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, juga terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai hingga Desember 2020.

Baca Juga: Belum Terima BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT? Cek Syaratnya dan Laporkan Jika Tidak Cair

Lebih lanjut, Halim juga menyampaikan laporan penggunaan dana desa yang hingga saat ini anggaran Dana Desa telah disalurkan ke rekening kas desa (RKDes) sekitar Rp52 triliun.

"Telah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai, dan pembangunan infrastruktur lainnya mencapai Rp11,9 triliun, dan yang lain untuk BLT Dana Desa digunakan Rp15,4 triliun sehingga dana yang sudah terserap total Rp27,345 triliun," ujarnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum lama ini sebagaimana dikutip dari akun YouTube @CNN Indonesia, total dana penyaluran program bantuan langsung tunai BLT desa per 20 September 2020 sudah mencapai Rp15,1 triliun.

Realisasi tersebut masih di bawah 50 persen dari total anggaran BLT Desa dalam program pemulihan ekonomi (PEN) yang mencapai Rp31,8 triliun.

Baca Juga: Link Daftar dan Syarat Bansos UKM RP 12,5 Miliar Dari Facebook

Bantuan dana desa itu disalurkan kepada 7.970.652 kepala keluarga atau 72,45 persen dari total target kepala keluarga di 74.146 desa.

Komposisi penerima manfaat BLT katanya antara lain petani dan buruh tani sebesar 88 persen, nelayan dan buruh nelayan 4 persen, buruh pabrik sebesar 2 persen, guru 1 persen dan pedagang serta UMKM sebesar 5 persen.

Dipaparkannya, jumlah penerima bantuan ini petani dan buruh tani sebesar 7 juta penerima, nelayan dan buruh nelayan 323.000, buruh pabrik sebesar 163.338, guru 68.780 dan pedagang serta UMKM 400.597.

Adapun syarat penerima yang bisa dapat bantuan ini diantaranya:

Baca Juga: Terkini, Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta Keluarga, Ini yang Harus Kamu ketahui

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Diumumkan, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengkomunikasikannya ke aparat desa.

Untuk besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per bulan untuk 3 bulan pertama.

Setelah itu, tiga bulan berikutnya kelompok penerima manfaat akan diberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.

Penerima manfaat berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu dan tidak termasuk menerima program keluarga harapan, kartu sembako dan kartu prakerja.

Baca Juga: Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap

Pendataan penerima dilakukan oleh Kepala Desa atau tim relawan desa serta pendamping dari Pemda diatur oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT).***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler