Fadli Zon Ungkap Fakta Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat

7 Oktober 2020, 10:49 WIB
Fadli Zon /


RINGTIMES BALI -
Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menjadi kontroversi karena mendapat penolakan dari sejumlah aksi demo itu juga mengundang reaksi politikus.

Perserikatan buruh menolak sejumlah poin-poin dalam RUU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya mencegah RUU Cipta Kerja disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Alasan di Balik Wawancara ‘Kursi Kosong’ Terawan

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat, Lucius Karus: Memalukan

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu, 7 Oktober 2020.

Selain itu, ia juga mengungkapkan polemik Puan Maharani yang mematikan microfon wakil fraksi Demokrat. Ia menilai bahwa jika mikrofon mati sebelum 5 menit digunakan, maka menurutnya mik tersebut dimatikan dari tombol meja pimpinan.

@fadlizon

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Tidak Hanya Berpenghasian Rp 100 Juta, Kenneth William Juga Seorang Mahasiswa

Fadli menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi pembelaan dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.

Masinton mengatakan jika mikrofon mati secara otomatis saat Fraksi Demokrat menginterupsi di sidang paripurna tersebut.

"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan @DPR_RI," cuit Fadli Zon dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Selasa 6 Oktober 2020.

Fadli Zon

 

Baca Juga: BTS Sempat Menangis Saat Membuat Single Album ‘LOVE YOURSELF: Tear’

Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Sosok Puan Maharani

Menurut Fadli, dalam situasi krisis kesehatan saat ini, seharusnya bisa penanganan pandemin bisa lebih, ketimbang RUU Cipta Kerja.

Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," Ungkap Fadli.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler