Puan Maharani Matikan Mikrofon Demokrat, Lucius Karus: Memalukan

7 Oktober 2020, 10:05 WIB
Puan Maharani (Kiri) /Instagram/@puanmaharani


RINGTIMES BALI -
Tindakan mematikan mikrofon terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat oleh Puan Maharani dicela berbagai pihak. Tindakan itu terjadi saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

Aksinya yang diduga mematikan mikrofon saat politikus Partai Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho, sedang interupsi tertangkap kamera salah satu stasiun televisi dan menjadi viral.

Nama Puan pun menjadi trending topic di Twitter bersamaan dengan #DPRPenghianat. Video tersebut menampilkan Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat saat politikus Demokrat bicara.

Baca Juga: Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya saat Puan mematikan mikrofon.

Saat itu, tangan Puan terlihat bergerak dan seakan menekan suatu tombol. Di saat bersamaan, suara Irwan hilang.

Dilansir Ringtimes Bali dari Warta Ekonomi. Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin pun menilai Puan Maharani bersikap kekanak-kanakan.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

"Begitulah wajah pimpinan di negeri tercinta ini. Sebagai pimpinan lembaga legislatif sejatinya Puan harus berpikir dan bertindak bijaksana. Tak boleh seperti itu, seperti anak-anak," ujar Ujang Komarudin, Selasa 6 Oktober 2020.

Ujang berpendapat apa yang dilakukan Puan Maharani itu sungguh sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai demokratis. "Sebagai seorang politisi dan Pimpinan DPR harusnya bersikap sebagai seorang negarawan. Bukan bersikap kekanak-kanakan," tandas Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!

Menurut dia, jika mengaku sebagai wakil rakyat yang terhormat dan lembaga Parlemen terhormat seharusnya kejadian Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR lain seperti itu tak terjadi.

"Mestinya saling menghormati antar sesama anggota DPR. Jika ada interupsi atau protes dari anggota DPR yang lain, ya harus didengarkan dan diterima," tegasnya.

Tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat legislator dari Partai Demokrat Irwan berbicara di Rapat Paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020 masih menuai kritikan. Kali ini, kritikan pedas disampaikan peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Baca Juga: Sidang Jerinx Akhirnya akan Digelar Offline, Ini Syarat Ketat Bagi Pengunjung

"Jika benar Puan Maharani yang mematikan mikrofon di saat anggota melakukan interupsi dalam rapat paripurna kemarin, saya kira itu memprihatinkan bahkan mungkin memalukan," ujar Lucius Karus, Selasa 6 Oktober 2020

"Bagaimana seorang pimpinan bisa seotoriter itu menghambat penyampaian pendapat anggota dalam forum paripurna?" tambah Lucius.

Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Sosok Puan Maharani

Lebih lanjut dia mengatakan, rapat paripurna yang mengagendakan pembuatan keputusan untuk sebuah kebijakan yang berlaku secara nasional selalu mengandaikan berjalannya proses musyawarah untuk mufakat. Kata Lucius, proses bermusyawarah itu harus dilakukan dengan mendengar semua usulan dan masukan.

"Tidak boleh pimpinan itu semau dia saja menolak permintaan anggota untuk menyampaikan usulan. Apalagi jika dilakukan dengan menggunakan akses untuk mengontrol pengeras suara, saya kira itu terlihat kekanak-kanakan," tuturnya.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler