Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Puspomad Periksa Ahon dan Purnawirawan

5 Oktober 2020, 06:59 WIB
Viral Mobil TNI AD Dipakai Warga Sipil, Puspomad Periksa Ahon dan Purnawirawan /Kolase Jakbarnews via FB @Mba Joe/

RINGTIMES BALI - Belakangan ini viral video sebuah mobil dinas mewah berwarna hitam menggunakan pelat nomor militer TNI AD yang diparkir didepan sebuah rumah makan untuk beli makanan.

Diketahui mobil dinas TNI AD fortuner warna hijau dengan plat nomor 3688-34 tersebut dipakai seorang warga sipil yang diduga warga China

Viralnya video tersebut menjadi bahan perbincangan lantaran netizen mempertanyakan kenapa mobil dinas TNI AD bisa digunakan oleh warga sipil.

Baca Juga: Harga Mobil LCGC Turun Hampir 50 Persen, Jadi Segini Setelah Pajak Mobil Baru 0 Persen, Tertarik?

Sebagaimana dikutip dalam artikel di PRFM News, Letjen Dodik Widjanarko menyampaikan bahwa mobil TNI AD yang dikendarai warga sipil tersebut bukan merupakan kendaraan organik.

Menurut hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Purnawirawan TNI AD.

“Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," kata Dodik, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi, kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Dilansir RINGTIMES BALI dari berbagai sumber, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo berdomisili di Bandung.

"Karena yang bersangkutan domisili di Bandung maka akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan," ungkap Letjen Dodik Widjanarko.

Baca Juga: Innalilahi, Dua Mahasiswi di Malaysia Tewas Saat Tertidur dalam Keadaan Mesin Mobil Sedang Menyala

Dodik menyampaikan, bahwa pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tidak melanggar aturan. Namun demikian, tidak bisa digunakan oleh orang lain.

Lebih lanjut dia mengatakan warga sipil yang mengendarai mobil tersebut telah diperiksa.

"Kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Saudara Suherman Winata alias Ahon, yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan," katanya.

Lantas siapakah sosok Ahon? Puspomad pun enggan merinci siapa sosok Ahon tersebut, namun mobil itu kini sudah diamankan pihak Puspomad.***(Rian Firmansyah/PRFM News)

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler