Wajah Pelaku Mutilasi Kalibata City Dingin, Mengarah Psikopat? Polisi Periksa Kejiwaannya

20 September 2020, 14:29 WIB
Wajah Pelaku Mutilasi Kalibata City Dingin, Mengarah Psikopat? Polisi Periksa Kejiwaannya /twitter/

RINGTIMES BALI - Sempat mencuat pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City, Laeli Atik Supriyatin, LAS (27) diduga pelakor ini diduga psikopat atau pembunuh darah dingin.

Tampak sorot matanya yang dingin saat difoto close up. Tak ada rasa takut dalam sorot matanya itu. Benarkah dia memang psikopat, seperti yang disebut oleh banyak pihak.

Laela Atik yang merupakan lulusan terbaik S1 FMIPA salah satu perguruan tinggi ternama ini diketahui senang menulis di blog pribadinya yaitu laeliatik.wordpress.com.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Penelusuran Ringtimes Bali, Minggu 20 September 2020 meski hanya tiga artikel, namun artikel yang dibuatnya cukup menarik untuk dikulik.

Ada tulisannya yang cukup aneh seperti Berbicara Cinta yang ditulis pada tahun 2018, Cara Tuhan Menyapa Manusia ditulis tahun 2016 dan Bangsa Viking dan Optimisme Gue juga ditahun yang sama.

Ada kalimat menarik yang ditulis oleh LAS atau mb Lele (sebutan Laeli Atik oleh istri mantan pelaku).

Baca Juga: Fakta Peristiwa Sadis Mutilasi Kalibata City Karma Peselingkuh Terancam Hukuman Mati

"Ada orang yang tak memiliki apapun untuk ditawarkan. Tak mencintai diri sendiri dan berharap orang lain mencintai. Ada orang yang setiap paginya masuk ke berbagai social media untuk mencari cinta."

Ada lagi tulisannya yang cukup aneh seperti yang berjudul Bangsa Viking dan Optimisme Gue,

Berikut tulisannya :

Baca Juga: Aib Terbongkar! Akhirnya Mantan Istri Tersangka Kasus Mutilasi Kalibata City Angkat Bicara

"Gue adalah korban dari optimisme gue sendiri selama bertahun-tahun. Mulai tahun 2012 gue mulai banyak mengalami kegagalan. Gue selalu berfikir mungkin Tuhan lagi negur gue atas kesalahan-kesalahan yang gue lakuin. Mungkin Tuhan pengen gue belajar dari kegagalan gue.

Mulai tahun 2012 optimisme gue dalam hidup mulai menghilang, gue gak pengen apa-apa, terkadang gue bangun dari kasur dan tiba-tiba berkata ”oh gue masih hidup, hari ini gue mengalami apalagi ya” gue gamau mengalami berbagai nasib buruk yang menimpa lagi, gue gaberani menatap hari-hari yang akan gue alami nantinya lalu gue memilih buat tidur lagi berjam-jam kadang seharian.

Menurut bangsa Viking, surga (Valhalla) adalah tempat bagi orang-orang yang menunjukan keberanian didunia.

Baca Juga: Foto Masa Lalu Pelakor Laeli Atik Mutilasi Kalibata City Beredar, Mantan Istri Pelaku Bongkar Aibnya

Dengan pemikiran tersebut bangsa Viking kuno gak mau mengalami kematian yang disebabkan oleh usia tua dan bukan karena berperang, sehingga meskipun bangsa Viking gak mewariskan monumen, bangunan, kuil, gereja, kota, kebangsaan, kelompok etnik, dan masakan khas tertentu namun mereka terkenal karena keberaniannya mengarungi samudra dengan perahu kecil yang membinasakan, menjarah, merampok, membunuh dengan kejam dan aksi lainnya mereka lakukan dengan berani.

Dari tulisan ini apakah bisa diketahui jika karakter Laela Atik adalah seorang psikopat?

Pasalnya ia menulis dengan gamblang keberanian bangsa Viking yang membinasakan menjarah, merampok dan membunuh dengan kejam, sungguh ironi jika memang dalam diri LAS sudah terpatri jiwa sedemikian rupa.

Baca Juga: Terencana dengan Rapi, Begini Kronologis Pembunuhan Brutal di Kalibata City

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, baik Laela Atik Supriyatin dan kekasihnya Djumadil Al Fajri (DAF), polisi berniat memeriksanya.

"Pemeriksaan psikiater rencana akan kita lakukan nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri pada wartawan, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Tinder, Aplikasi Pencarian Jodoh, Awal Mula Pembunuhan Kalibata City

Menurutnya, pemeriksaan terhadap psikologis kedua pelaku itu guna memastikan kondisi kejiwaannya. Pasalnya, perbuatan sepasang kekasih yang membunuh korban itu tergolong sadis.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku itu guna melengkapi berkas kasusnya. Adapun polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang mana rekonstruksi itu pun diperlukan guna keperluan pemberkasan kasusnya pula.

Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup, 20 tahun atau pidana mati.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler