Cek Rekening ATM, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari Ini di Bank Berikut

14 September 2020, 06:57 WIB
Cek saldo ATM Anda Sekarang, BLT subsidi gaji tahap 3 cair hari ini ke berbagai rekening bank. /Pixabay


RINGTIMES BALI -
Bantuan subsidi gaji (BSU) tahap III rencananya akan ditransfer hari ini kepada 3,5 juta pekerja. Sebelumnya BSU batal disalurkan pada Jumat 11 September 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi ulang karena jumlah yang akan menerima lebih banyak dibandingkan tahap I dan II.

Dia mengungkap bahwa pihaknya menggunakan 4 hari itu untuk melakukan verifikasi. Perkiraan bisa ditransfer sebin depan, 14 September 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Ini Resikonya Buat Kamu Pemilik Rekening Bank Swasta

Dengan waktu 4 hari pihaknya punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Hanya BLT 500 Ribu, Menko PMK Siapkan Bansos untuk PKH

Sebelumnya, Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, akan menyalurkan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU dengan perkiraan Jumat 11 September 2020 sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Setelah Himbara, pencairan ke bank BCA dan bank swasta lain seperti Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu sehingga telat dibanding ke bank Himbara.

bBaca Juga: Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini di antaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.***

Editor: Tri Widiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler