Mabuk bareng, Suami Cekik Istri Sampai Tewas Lantaran Minta Cerai

23 Juli 2020, 22:00 WIB
Suami di Garut cekik istri hingga tewas setelah minum miras oplosan /ilustrasi KDRT /

RINGTIMES BALI – Rabu tanggal 22 Juli 2020 terdapat sebuah insiden pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kejadian itu mengakibatkan salah satu orang meninggal dunia akibat kehabisan nafas.

Nahasnya kejadian pembunuhan itu dilakukan oleh seorang suami berinisial SS kepada Istrinya yang berinisial NF.

Baca Juga: Update Hari Ini, Kamis 23 Juli 2020, Positif Covid-19 mencapai 93,657 Ribu Kasus

Kejadian tersebut diketahui oleh aparat kepolisian sekitar pukul 01.30 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyursmi, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kejadian itu terjadi disaat SS beserta istrinya NF (17) tahun sedang mabuk bersama-sama. Percekcokan terjadi setelah keduanya minum minuman energi yang telah dicampuri alkohol sebanyak 70 persen.

Baca Juga: Astaga Tunjangan Guru Dipotong, Malah Organisasi CSR Dapat Dana Gajah

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Terkuak Alasan Suami Bunuh Istri saat Mabuk Bareng, Korban Tak Terima Sang Kekasih Minta Cerai

Setelah ditangkap, polisi pun mengetahui motif mengapa SS tega untuk menghabisi nyawa istrinya disaat sedang mabuk bersama tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, ternyata motif pembunuhan NF disebabkan adanya pertengakaran pasangan suami istri ini.

Baca Juga: Indonesia di Urutan 24 Dunia Dalam Kasus Positif Covid-19, yTembus 90 Ribu Jiwa

Saat sedang mabuk, SS tiba-tiba meminta cerai pada istrinya yang masih dibawah umur.

Kaget dengan permintaan tersebut, NF dengan tegas menolak pinta sang suami karena merasa masih sayang kepadanya.

Tidak marah-marah, NF malah berusaha untuk memeluk tersangka dan menenangkan hatinya.

Baca Juga: Astaga Diduga Motif Cinta Orang Ketiga yang Menyebabkan Meninggalnya Editor Metro TV

Sayangnya, SS yang masih berada di dalam pengaruh minuman keras malah mendorongnya dan langsung mencekiknya hingga korban kehabisan nafas.

NF meninggal dunia setelah dianiaya oleh sang suami dengan perilaku sedemikian rupa.

"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga: Waspada, Hari ini Polisi Jalankan Oprasi Tilang Patuh Jaya. Berikut 5 Ciri Pengendara yang Ditarget

"SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk sang pelaku. Kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga meninggal dunia," jelas Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat.

Polisi mengaku masih mendalami kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi.

Tak lupa mereka juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua buah botol minuman keras oplosan.*** (Alza Ahdira/Pikiran-rakyat.com)

Baca Juga: Kena PHK, Duka Orangtua yang Tak Mampu Sediakan Fasilitas Belajar DaringBaca Juga: Kena PHK, Duka Orangtua yang Tak Mampu Sediakan Fasilitas Belajar Daring

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler