Sungguh Tega Ibu Diduga Jual Bayinya Seharga Rp3 Juta

23 Juli 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi bayi / pixabay /

RINGTIMES BALI - Warga heboh seorang ibu tega menjual bayinya dengan harga sekitar Rp3 juta pada Selasa 22 Juli 2020, sehingga Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, masih terus mendalami peristiwa yang menarik perhatian masyarakat setempat karena disebutkan telah terjadi dugaan penjualan bayi di kawasan Lubuk Begalung.

"Karena proses penyelidikan yang masih berjalan belum bisa disimpulkan apakah peristiwa tersebut merupakan suatu peristiwa pidana (dugaan perdagangan bayi), atau adopsi anak." ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Covid-19 di Jembrana Tinggal Dua Orang

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Seorang Ibu Diduga Jual Bayinya Seharga Rp3 Juta, Polisi: Masih Didalami, Perdagangan atau Adopsi

Sampai saat ini penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang telah memintai keterangan sejumlah saksi di antaranya F, ibu yang disebut telah menjual bayi, pihak yang dikatakan hendak mengadopsi, dan lain-lain.

Ia mengatakan dari hasil pemrosesan yang berjalan belum terlihat peran aktif F, yang bisa dijadikan dasar bahwa ia telah menjual anaknya seharga Rp3 juta.

Diketahui F melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki secara normal pada 29 Juni 2020 di bidan di kawasan Pampangan.

Baca Juga: Susah Tidur Pada Malam Hari? Lakukan 4 Olahraga Ini Secara Rutin

Namun usai bersalin, F mengaku tidak mempunyai biaya serta uang untuk menghidupi sang anak sehingga berencana mengizinkan jika ada keluarga yang ingin mengadopsi.

Hal itu mengingat suami sah F secara tengah berada di dalam penjara karena terjerat pidana.

Kabar ada bayi yang bisa diadopsi itu terdengar pihak lain dan singkat cerita mereka mendatangi tempat F melahirkan pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: [Update] Penanggulangan Covid 22 Juli: Waduh, sehari Bali Tambah kasus Positif 78 orang Total 2.934

Setelah ada komunikasi, F disebut bersedia anaknya diadopsi, pihak yang dikatakan hendak mengadopsi itu dengan suka rela membayar biaya persalinan sebesar Rp1 juta.

Setelah pembayaran biaya bersalin dilakukan, pihak yang dikatakan hendak mengadopsi kembali memberikan uang sebesar Rp2 juta dengan maksud bisa digunakan F sebagai biaya kesehatan pascalahiran atau keperluan lain.

"Keterangan F dengan pihak yang akan mengadopsi sudah diambil, dan keterangan keduanya sejalan," katanya.

Baca Juga: Ekspor Kakao Jembrana Diharapkan Terus Meningkat

Sejauh ini belum terlihat peran dari F yang bisa diindikasikan ia telah menawarkan atau melakukan transaksi yang bisa disebut ia telah menjual anaknya.

"Namun kami masih terus mendalami peritiwa ini, dan keterangan yang telah diambil akan dikaitkan dengan aturan serta pendapat ahli," katanya.***(Ari Nursanti/pikiranrakyat.com)

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler