Biadab, Wanita Muda Ini Tega Kubur Dangkal Bayinya Hasil Hubungan Gelap Hingga Dimakan Anjing

17 Juli 2020, 11:49 WIB
Poto. Ilustrasi Bayi /

RINGTIMES BALI - Miris dan sangat memilukan. Itulah gambaran terhadap kondisi mayat bayi tanpa kedua tagan yang ditemukan salah seorang warga di Tasikmalaya, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Kasihan Ibu Ini, Setelah Harta Dikuras, Suami Malah Kabur Tak Bertanggungjawab

Kondisi mayat bayi yang sangat mengenaskan tersebut ditemukan pertama kali oleh Rahman, saat sedang berburu tupai. Rahman langsung menghubungi warga lainnya mengabarkan temuan tersebut.

Warga yang datang memutuskan untuk memandikan mayat bayi tersebut, kemudian menguburkannya kembali dengan lebih layak. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Gara-Gara Covid, Tahun Ini Tak Ada Paskibraka

Petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya yang datang ke TKP, langsung melakukan olah TKP dan membawa jasat bayi malang tersebut ke kamar mayat RSU dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang dimakan oleh anjing tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka, Pedagang Nasi di Giayar Meninggal Komplikasi Covid 19

Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut yang tidak lain adalah ibu kandung bayi, Ai Nuroniah (20), warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengarah kepada pelaku.

Baca Juga: Kasus Kematian Babi di Gianyar Nihil

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Heboh, Ibu Muda Tega Membiarkan Anaknya Dimakan Anjing Hingga Tak Bernyawa

berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada hari Senin 13 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 dinihari di wc tempat kerjanya.

"Setelah melahirkan bayinya, pelaku membiarkan sang bayi di lantai hingga akhirnya meninggal dunia," terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Begini Suasana Pernikahan Hindu di Era New Normal

Kemudian lanjut Kapolres, pagi harinya mayat bayi dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.

Namun diduga lantaran dikubur tidak terlalu dalam, akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakanya. Kemudian mayat bayi itu diseret-seret anjing hingga ditemukan warga.

Baca Juga: FKIP Universitas Dwijendra Gelar FGD Solusi Sekolah Dwijendra Menuju International School

"Pelaku diketahui bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya dan sehari-hari pelaku tinggal dikantornya," imbuh Hendria Lesmana kepada wartawan.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

Baca Juga: KPU Jembrana laksanakan Gerakan Klik Serentak

Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil di luar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

"Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Baca Juga: Kasihan, Diduga Stres Karena Corona, Turis Cantik jadi Gembel di Kuta

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler