Pelaku Penyiraman Novel Baswedan di Hukum Satu Tahun, Abraham Kecewa!

13 Juni 2020, 19:55 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. /Instagram.com/@abrahamsamad_

RINGTIMES BALI - Pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan digugat Jaksa Penuntut Umum tuntutan dengan hukuman satu tahun penjara .

Kedua pelaku, Ronny Bugis dan Rahmat Kadi Mahulette, merupakan polisi aktif dari satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok.

Keduanya terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Lima Hari Dirawat, Pasien Isolasi Menjerit Diminta Bayar Rp 6,7 Juta

Jaksa beralasan, tuntutan hukuman yang diberikan cuma satu tahun lantaran pengabdian keduanya selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, ikut mengomentari tuntutan hukuman kedua pelaku yang dianggapnya rendah.

Pernah bekerja dengan Novel Baswedan, Abraham Samad mengaku merasakan hal yang sama mengenai kejadian yang menimpa mantan rekannya di KPK itu.

Baca Juga: Ulang Tahun BTS yang ke-7 Tahun Jadi Topik Trending di Twitter

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kecewa dengan Tuntutan Jaksa ke Penyiram Novel Baswedan, Abraham Samad: Lukai Rasa Keadilan Hukum

"Sebagai orang yang pernah bekerja bersama beliau, saya sangat memahami suasana kebatinan yang dirasakan saudara Novel," tulis Abraham Samad, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya, @AbrSamad.
Abraham mengaku ikut merasa kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Saya pun demikian. Sangat kecewa atas tuntutan jaksa yang melukai rasa keadilan hukum bagi seluruh pihak yang berkerpentingan terhadap pemberantasan tipikor di negeri ini," lanjutnya.

Abraham pun mengunggah foto saat ia mendampingi Novel Basswedan yang tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani operasi Mata di Singapura.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Pertanyaan Jokowi: Kalian Setuju Kalau Saya Mundur?

Saat itu, Abraham bersama Novel Baswedan dan rekan-rekannya, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi atensi serius mengenai kasus Novel Baswedan.

"Foto ini diambil saat NB tiba di Ged KPK stelah menjalani operasi mata di Singapura. Saat itu kami meminta kepada Presiden untuk memberi atensi serius terhadap kasus yang menimpa NB. Salah satunya membentuk TGPF independen. Tapi hasilnya sangat mengecewakan," tulis Abraham Samad.

Ia juga sebelumnya mempertanyakan megenai tuntutan kepada pelaku sebab pelakunya merupakan penegak hukum, dan korban juga merupakan penegak hukum.

Menurutnya peristiwa penyiraman ini terkait dengan kinerja Novel Baswedan dalam menjalankan tugasnya pada saat itu untuk menegakan hukum tipokor.

 

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler