Bansos PKH Dinilai Efektif, Menko PMK: Penerima Program Akan Dilatih Memiliki Usaha

18 Februari 2021, 11:15 WIB
Menko PKM Muhadjir Effendy menilai bansos PKH efektif. /Dok. Kemenko PMK

RINGTIMES BALI – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari situs dtks.kemensos.go.id, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menggelontorkan dana sebesar Rp10 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Muhadjir Effendy yang mana merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menilai bila program tersebut merupakan program yang paling efektif dalam mengatasi kemiskinan.

Baca Juga: Alasan Bantuan Pangan Non Tunai Tidak Kunjung Cair, Simak Solusinya Berikut Ini

Ia juga menjelaskan bila program bantuan sosial PKH tidak akan terus-menerus ada, KPM yang telah menerima bantuan harus diupayakan untuk lulus.

“Ketika mereka mendapat PKH sudah mulai dilatih untuk memiliki usaha, nanti kalau usahanya sudah mulai bagus dan kira-kira sudah siap, maka akan dilepas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bila KPM yang sudah berhasil membuat usaha, program bantuan sosial PKH akan dicabut dan disandingkan bersama bantuan pinjaman modal ataupun dari kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Subtema 2 Tema 7 Halaman 103 104 untuk Kelas 4 SD MI

Lebih lanjut, Muhadjir juga menunutrukan bila terdapat KPM yang belum dinyatakan lulus namun, mereka telah membuat usaha dan tetap mendapat bantuan PKHm.

Dan ada yang telah membuka usaha dan sudah dicabut program PKHnya dan digantikan dengan kredit usaha rakyat (KUR).

“Mereka mendapat KUR jumlahnya lumayan, ada yang sampai Rp30 juta. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Baca Juga: BLT Dana Desa Diberikan Setahun Penuh, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya

Selain itu, Muhadjir juga mengatakan bila PKH merupakan program yang tepat dengan sasaran yang tepat juga.

“Diharapkan untuk mengentaskan kemiskinan, karena itu paketnya juga bervariasi sesuai dengan kondisi keluar,” jelasnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari Antara.

Selain itu, Muhadjir juga mencontohkan variasi yang terdapat dalam PKH itu. Seperti bagi KPM dengan memiliki anak yang masih bersekolah dan tidak akan menerima bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Subtema 2 Tema 7 Kelas 4 SD MI halaman 102, 103

Sedangkan, KPM dengan anggota difabel akan menerima bantuan yang berbeda dari keluarga dengan anggota tanpa difabel. Begitu juga dengan KPM dengan ibu hamil.

“Jadi bervariasi, tetapi intinya mereka harus dibina sejak awal, kemudian dilatih berusaha,” ujar Muhadjir.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler