PPPK 2021 Segera Dibuka, Kemdikbud Sediakan 1 Juta Kuota untuk Guru Honorer

12 Februari 2021, 12:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim telah buka hingga 1 juta kuota bagi guru honorer untuk medaftar sebagi PPPK /Dok. Humas Setkab

RINGTIMES BALI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka kuota hingga satu juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer segala usia.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bila hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan permasalahan di Indonesia terkait kurangnya guru dan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: Aneh Pencuri Jeruk Tidak Luka Diamuk Massa, Dipukul Daun Kelor Ini yang Terjadi

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK,” jelasnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Sekretariat Kabinet.

“Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” tambah mas menteri tersebut.

Nadiem menuturkan bila PPPK dan PNS nantinya akan memiliki status yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Peresmian Pembukaan Munas Apeksi VI 2021, Jokowi: Lockdown Satu Kota untuk Apa

Hal ini telah tertuang pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Kemudian, demi menjaga dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia, Nadiem menegaskan bila PPPK akan tetap melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi ataupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Diduga Tidak Kuat Menahan Arus, Dua Kapal Ferry Saling Tabrakan

Selain itu, ia juga menjelaskan bila Undang-undang tidak memperbolehkan kemendikbud untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa adanya seleksi.

Nadiem meminta bagi guru honorer yang belum lulus tahun ini untuk tidak berkecil hati. Karena guru mempunyai kesempat tiga kali mengikuti tes PPK.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Melanggar UU ITE karena Berani Kritik Polisi

“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya menghimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.

Nadiem menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler