Mendagri Tito Karnavian Lakukan Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan Desa

11 Februari 2021, 13:30 WIB
Mendagri Tito Carnavian lakukan pengelolahan tata desa. /Tangkapan Layar Instagram/@titokarnavian

RINGTIMES BALI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvian melakukan pembinaan tata kelola pemerintahan desa pada 11 Februari 2021.

Mendagri Tito Karvian melakukan pembinaan desa dikarenakan memiliki peran sentral dalam penghubungan dan kemajuan ekomoni.

Jenderal (Pun) Polri juga menegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkomitmen all out untuk melakukan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin membaik.

Baca Juga: Pembatalan UU Cipta Kerja Butuh Perangkat Setara UU, PKS Siap Ajukan Legislative Review

Dilansir dari Ringtimesbali.com pada lama PMJnews 11 Februari 2021 Mendagri akan sangat memaksimalkan tata pengelolahan pemerintah desa dengan sebaik-baiknya.

"Kami sangat support, terutama dalam pembinaan aparatur pemerintah desa. Kita ada semacam urusan, pembinaan pemerintah desa dan perangkatnya, lebih utama dari Kemendagri," ujar Tito Carnavian.

"Sedangkan untuk mengelola anggarannya, programnya apa kita serahkan sepenuhnya kepada Bapak Mendes," lanjut mantan Kapolri ini melalui siaran persnya Puspen Kemendagri, Kamis 11, Februari 2021.

Baca Juga: Aplikasi Photoshop Camera Tersedia Gratis di Perangkat IOS dan Android

Setelah melakukan pengecekan, Kepala Desa yang ada di seluruh Indonesia berasal dari beragam latar belakang.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dimana tingkat pendidikan yang ada pada kepala desa pun berbeda-beda yakni doctoral 0.01%, magister 0,5%, S1 15%, SMA 62%, SMP 16%, SD 4%.

Maka dari itu adanya data secara real yang diperoleh bagi seluruh perangkat pemerintahan yang ada di seluruh Indonesia, Mendagri terus melakukan pembinaan mengenai tata kelola.

Baca Juga: Pesona Desa Trunyan, Kawasan Tertua di Bali yang Punya Nuansa Lokal

Menurutnya seorang kepala desa yang notabene adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat mesti dibekali dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan untuk mengelola pemerintahan di desanya.

Maka pada intinya Mendagri memberikan kebijakan mengenai merintah perangkat desa yang seharusnya harus lebih memperhatikan latar pendidikan yang memadai atau baik.

Tito Karnavian juga menekankan agar pengelolahan pemerintah harus dijalankan sesuai konsep dan manajemen pemerintah yang profesional.

Baca Juga: Dijuluki Destinasi Terpopuler di Dunia 2021, Kenali 13 Desa Menakjubkan di Bali

"Ilmu-ilmu dasar tentang pemerintahan, cara pengelolaan keuangan yang benar, bagaimana mengawasi dan mengevaluasi, memerlukan ilmu tersendiri.

Termasuk juga bagaimana bisa menangkap peluang di desanya dan potensi apa yang bisa dikembangkan," kata Tito Karnavian.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler