Mengenal Toleransi Sejak Dini, Kunci Indonesia Lebih Baik

4 Februari 2021, 07:45 WIB
Mengenal Toleransi Sejak Dini Kunci Indonesia Lebih Baik. /dok. Kemendikbud

RINGTIMES BALI –  Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya yang kaya. Pendidikan merupakan lingkungan sosial yang teredukasi dan memiliki pengalaman tinggi dalam proses pembentuka intelektualitas. Kunci keberhasilannya, bisa mencintai keberagaman sejak dini.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dunia pendidikan harus menyenangkan. Sumber Daya Manusia yang komprehensif adalah masa depan kesuksesan sebuah bangsa.

“Sekolah sejatinya juga mempunyai potensi dalam membangun sikap karakter, toleransi dan menjunjung tinggi sikap menghormati perbedaan latar belakang agama dan budaya suatu keniscayaan dan realitas bagi bangsa kita” ujar Tito Karnavian.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta Menpan RB dan Mendikbud Beri Jatah Kuota PPPK 2021 untuk Kemenag

Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag) perihal peraturan pakaian seragam di lingkungan sekolah.

Diterbitkannya SKB tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan untuk bisa mengambil langkah-langkah penyesuaian terhadap keputusan terkait.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa masih banyak sekolah yang memperlakukan anak didik dan tega pendidik tidak sesuai dengan SKB tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Menyesal Atas Intoleransi Agama pada Seragam SMKN 2 Padang

Seharusnya, agama tidak dianjurkan menjadi justifikasi untuk bersikap tidak adil kepada orang lain yang berbeda keyakinan.

“Lahirnya SKB Tiga Menteri ini sebagai upaya kita untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat kita. Bukan memaksakan supaya sama, tapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif bukan hanya simbolik” ujar Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa toleransi, harmonisasi umat beragama, dan hak beragama adalah salah satu indikator keberhasilan moderasi beragama di Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbud Kirimkan Bantuan Fasilitas Pendidikan Akibat Gempa Sulawesi Barat

Peran Kemenag dalam SKB Tiga Menteri ini adalah melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan serta praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB tersebut.

“Keputusan bersama Tiga Menteri ini adalah kita pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenag untuk terus menerus mengupayakan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia yang lebih baik” jelas Menag.

Toleransi di Indonesia memanglah sesuatu yang perlu diberikan sejak dini. Keberagaman Indonesia bukanlah hal yang sangat mudah dipahami.

Baca Juga: Program Bansos Dapat Dieksekusi Pemda, Kemendagri Jadi Jembatannya

Serta memahami sebuah budaya juga bukanlah hal yang bisa dilakukan secara instan. Mempelajari untuk mengerti dan bertoleransi perlu diwujudkan dalam lingkungan sekolah.

Lingkungan sekolah adalah lingkungan sosial yang berdampak besar dimana seorang anak-anak akan memulai berteman dengan orang lain, berinteraksi dengan guru, dan lingkungan belajar yang akan memperkuat intelektualitas mereka.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler