RINGTIMES BALI – Vaksinasi di Indonesia masih berjalan dengan prioritas yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Kemenkes akan memberikan laporan umum agar masyarakat bisa mengakses informasi terkini.
Optimisme yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat merupakan tindakan baik untuk membangun semangat agar bisa tetap bertahan dengan kondisi pandemi.
Pandemi virus corona memang masih belum usai, namun vaksin sudah beredar dan siap membantu masyarakat.
Baca Juga: Universitas California Jadikan Kampus Sebagai Sarana Tes Corona Gratis Bagi Masyarakat Sekitar
Vaksinasi yang dilakukan oleh Kemenkes sudah berjalan dua tahap dengan total 717.647 vaksinasi. Tahap satu sebanyak 646.026 dan tahap dua 71.621.
Kemenkes menentukan prioritas untuk memberikan vaksin kepada SDM (Sumber Daya Manusia) tenaga kesehatan agar bisa tetap melayani masalah kesehatan selama pandemi ini.
Sasaran vaksinasi kepada tenaga kesehatan yaitu sebesar 1.534.937, dengan total keseluruhan vaksin yang akan disebarkan adalah 181.554.465.
Baca Juga: Cek Data Pasien Covid-19 yang Sembuh di Indonesia, Bersama Lawan Corona
Vaksinasi untuk ketahanan kelompok juga merupakan salah satu prioritas yang dibangun oleh Kemenkes. Ketahanan kelompok yang dimaksud adalah vaksinasi untuk orang berumur 18 tahun keatas.
Usia 18 tahun keatas adalah mereka yang sudah mengenal budaya berkelompok, bersosial, dan bermain. Ketahanan kelompok yang dimaksud adalah bagi mereka yang cenderung punya kehidupan berkelompok seperti berkeluarga, berkomunitas, bekerja, dan sebagainya.
Kemenkes juga memberitahukan kepada masyarakat untuk melakukan daftar ulang untuk mendapatkan data soal jumlah vaksin.
Baca Juga: Bio Farma Segera Produksi Vaksin COVID-19 Tahap 2 Setelah Kedatangan Bahan Baku dari Sinovac
Virus corona yang tidak terhingga, pandemi yang masih berjalan, dan aktivitas yang mulai rapuh harus bisa bangkit dengan adanya vaksin.
Namun, bukan berarti banyaknya orang yang terdampak covid-19 berarti membuat vaksin memiliki jumlah yang tidak terbatas.
Vaksin yang dimiliki pemerintah ini memiliki batas jumlah yang tertera di atas. Oleh karena itu, prioritas diciptakan karena keterbatasan jumlah vaksin.
Pendaftaran dan registrasi ulang yang sudah didata oleh Kemenkes adalah sebanyak 1.503.941 orang yang sudah regitrasi ulang.
Selain untuk memberikan data terkait jumlah vaksin. Data tersebut dapat memudahkan pemerintah untuk mendistribusikan serta menjalankan program vaksinasi.
Informasi terbaru akan selalu diberikan kepada masyarakat melalui laman resmi Kemenkes, media sosial, serta melalui jaringan seluler jika dirasa penting dan bersifat segera.
Baca Juga: Indonesia Segera Terima Vaksin AstraZeneca Pada Awal Tahun 2021
Untuk mengetahui perkembangan data tersebut, masyarakat diharapkan bisa melakukan cek di laman resmi Kemenkes untuk menghindari berita palsu, hoaks, dan ataupun menyebar kebencian.***