Vaksin Terbukti Aman, Pemerintah Menghimbau Masyarakat Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

27 Januari 2021, 17:15 WIB
Vaksin Terbukti Aman, Pemerintah Menghimbau Masyarakat Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan. /Pixabay

RINGTIMES BALI - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa vaksinCovid-19 sudah terbukti aman dan sudah teruji. Nantinya pemerintah meminta masyarakat tetap jaga protokol kesehatan walaupun sudah disuntik vaksin.

Beberapa waktu lalu sempat gempar soal perpecahan masyarakat dalam menanggapi vaksin Covid-19. Bahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membuktikannya sendiri dengan mengadakan siaran langsung melalui beberapa media saat ia disuntik vaksin.

Keputusan presiden yang menuai beberapa opini masyarakat akhirnya bisa terpecahkan dan disatukan lagi pihak–pihak yang terpecah akibat uji vaksin.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Bocornya Data Pribadi di Ponsel Ala Kominfo

Kominfo melalui laman resminya sudah memberikan jaminan bahwa vaksin covid-19 sudah aman dan teruji secara mutu, khasiat, dan kekhalalannya.

Vaksin corona diciptakan untuk segera bisa menyudahi permasalahan yang terjadi hampir di seluruh bagian dunia.

Corona membuat beberapa kegiatan kenegaraan berhenti. Kerjasama antar negara, pariwisata internasional, dan berbagai hambatan yang lain.

Baca Juga: Kominfo Temukan 2.020 Hoaks Covid-19, 1.759 Konten Di Take Down

Masing–masing negara saling menguatkan perekonomiannya. Indonesia dengan berbagai upaya seperti penertiban protokol kesehatan dan pengurangan jam kerja agar aktivitas perekonomian tetap berjalan dan penularan virus corona bisa terkurangi.

Amerika Serikat juga pernah memberikan subsidi untuk perusahaan–perusahaan tertentu sesuai dengan ketetapan pemerintah yang memiliki banyak pegawai agar bisa terus berjalan dan tidak memberhentikan pekerjanya.

Membatasi aktivitas keluar masuk negara juga salah satu bagian yang terkurasi untuk mengurangi angka penularan serta memperkecil kemungkinan adanya virus baru yang ada di luar negara dan melindungi masyarakat.

Baca Juga: Update Covid-19, Kasus Positif Naik Nyaris Satu Juta, Kesembuhan Meningkat

Sampai hari ini akhirnya beberapa pekerja harus mengerjakan pekerjaannya dari rumah atau dikenal dengan istilah Work from Home (WFH). Namun, yang masih dituntut untuk bekerja di lapangan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Bukan berarti virus corona telah lenyap, malahan sebagai masyarakat yang masih punya aktivitas di luar dan diharuskan untuk bertemu dengan orang lain, masyarakat harus tetap waspada dan menaati peraturan yang telah ditetapkan terkait virus corona.

Vaksin bukan untuk memberikan keleluasaan yang permanen bagi seseorang. Pasalnya masih ada kemungkinan seseorang masih bisa terpapar virus corona walaupun sudah disuntik vaksin.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali, Positif 23.950 Orang, Meninggal Harian 10 Orang

Dikutip dari laman resmi milik Kominfo, Kominfo menjelaskan bahwa saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya disaat vaksinasi, seseorang tersebut sudah terpapar atau terinfeksi virus corona dan sedang dalam masa inkubasi.

Vaksin bukan difungsikan untuk menyembuhkan orang yang terpapar virus corona, melainkan vaksin untuk melindungi orang yang belum terapar virus corona.

Vaksin Sinovac adalah vaksin yang menggunakan teknologi inactivated vaccine yang telah terbukti aman dan tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Baca Juga: Inggris dan Afrika Selatan Melaporkan Varian Baru Virus Corona Lebih Mudah Menular

Program vaksinasi yang sedang berjalan ini tidak lantas membuat masyarakat lengah. Kominfo juga menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan untuk menghindari pandangan bahwa corona masih bisa menginfeksi orang yang sudah divaksin.

Karena sejatinya, sebelum vaksin seseorang harus benar–benar tidak sedang masa inkubasi virus corona. Jika itu terjadi, virus corona akan tetap menginfeksi walaupun sudah divaksin. Patuhi protokol kesehatan dengan pelaksanaan 3M dan 3T.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler