Epidemologi UI Soroti PPKM Jawa Bali yang Akan Diperpanjang

21 Januari 2021, 15:15 WIB
Epidemologi UI Soroti PPKM Jawa Bali yang Akan Diperpanjang. /Youtube Najwa Shihab/Narasi TV

RINGTIMES BALI – Epidemologi dari Universitas Indonesia (UI) dr. Pandu Riona, MPH, PhD menyoroti persoalan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Perpanjangan ini dilakukan selama 2 pekan setelah berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 yang akan datang.

Peraturan ini dibantah oleh Epidemologi UI yang bahwasanya peraturan pembelakuan keterbatasan versi baru yang diperpanjang ini tidak efektif dalam pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: PSBB Jawa Bali, Kepolisian Perketat Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Maka dari itu, dr. Pandu Riona, MPH, PhD. tidak setuju dengan peraturan ini. Bahkan beliau menilai perpanjangan mengenai PPKM Jawa-Bali selama 2 pekan tidak memberikan hasil yang valid terhadap upaya pengendalian Covid-19.

Hal ini juga terjadi pro dan kontra antara pemerintahan yang menerapkan kebijakan baru dengan seorang Epidemologi asal (UI) tersebut.

Namun adanya bemberitaan ini, kita semua harus terus mematuhi protokol kesehatan yang ada agar tetap aman dan nyaman.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Umumkan PSBB Jawa-Bali Selama Dua Pekan

Melaui akun twitter @drpriono1, pada kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 6.45 WIB ia menuliskan tanggapannya terkait hal tersebut.

PSBB versi baru tidak efektif. Walaupun diperpanjang tetap tidak efektif menekan kasus. Perlu implementasi intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman strain baru karena virus mudah bermutasi dengan tingkat penularan seperti sekarang tulis @drpriono1.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah menjelaskan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali akan berakhir 4 hari kedepan dan menggantinya dengan versi baru.

Baca Juga: Cek Data Pasien Covid-19 yang Sembuh di Indonesia, Bersama Lawan Corona

Bahkan Dirjen Bina Administrasi Kewilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal Z.A Mengatakan, PPKM Jawa Bali ini diperpanjang karena angka penularan Covid-19 ini masih tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan di indonesia.

Pemerintah ingin menerapkan versi baru yang berkelanjutan hingga 2 pekan lamanya untuk memastikan bahwa adanya penurunan kasus Covid-19 setelah masa perpanjangan ini selesai.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler