Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM

15 Januari 2021, 18:00 WIB
Marak Modus Penipuan Banpres BLT UMKM, Begini Tanggapan Kemenkop UKM. /pixabay.com

RINGTIMES BALI – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang diberikan presiden untuk membantu usaha mikro (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Adanya Banpres BPUM atau Banpres BLT UMKM ini membuat masyarakat antusias. Utamanya bagi mereka yang tedampak pandemi hingga kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ikuti Agar Lolos BPUM

Namun antusias masyarakat ini harus dibarengi dengan kewaspadaan. Pasalnya akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan program Banpres BLT UMKM.

Masyarakat diminta untuk mengisi di form online yang sengaja dibuat para penipu, seolah-olah resmi dari pemerintah. Padahal sebenarnya semua orang bisa membuat form online sendiri melalui Google.

Atas maraknya modus penipuan ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menghimbau kepada masyarakat supaya waspada terhadap penipuan ini.

Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Instagram @kemenkopukm, 14 Januari 2021, Kemenkop UKM membagikan poster pengumuman mengajak masyarakat waspada terhadap penyalahgunaan Banpres BLT UMKM.

 Penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro sedang marak di media sosial. Diharapkan #SobatKUKM dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi atau pun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan tulis akun @kemenkopukm.

Kemenkop UKM juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengirim data pribadi ke situs manapun selalin di situs resmi www.kemenkopukm.go.id. Masyarakat juga dihimbau agar tidak percaya terhadap form online yang dibagikan oleh penipu.

Sebab saat ini banyak beredar informasi yang menjanjikan bantuan UMKM dengan mengisi data pribadi dalam form online. Hal ini sangat membahayakan, karena data pribadi yang dikirim kemungkinan akan disalahgunakan oleh penipu.

Kemenkop UKM menegasakan bahwa informasi pendaftaran calon penerima Banpres BLT UMKM hanya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemenkop UKM tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima Banpres BLT UMKM.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021

KemenkopUKM meminta kepada masyarakat supaya menjaga data pribadi seperti:

  • Nomor NIK
  • Nomor KK
  • Tempat/Tanggal lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Informasipribadi lainnya

Jika masyarakat mendapati modus penipuan Banpres BLT UMKM, segera melapor ke pihak kepolisian atau mengadukan masalah ini ke Dinas Koperasi dan UKM Daerah setempat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler