BLT UMKM Rp2,4 Juta Kemenkop UKM Cair hingga 31 Januari 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan

9 Januari 2021, 10:45 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Kemenkop UKM Cair hingga 31 Januari 2021, Ini yang Perlu Diperhatikan /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM masih terus disalurkan hingga 31 Januari 2021. Hal ini telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM. Inilah hal yang perlu Anda ketahui.

BLT UMKM dari kemenkop UKM adalah bagian program pemulihan (PEN). Sebagai informasi, Bantuan sebesar Rp2,4 Juta ini telah disalurkan dari bulan Agustus 2020 hingga Desember 2020. Bantuan ini sudah diberikan kepada 7,8 Juta penerima dengan nominal mencapai Rp112,44 triliun.

BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UMK ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi syarat bantuan ini.

Baca Juga: Kemenkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 2021, Ini 5 Syarat Penerima Bantuan

Berikut syarat mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta:

- penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

- pelaku usaha merupakan WNI

- mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

- mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat Lengkap  dan Cara Daftar di Sini

- bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Jika anda sudah memenuhi persyaratan ini, Anda dapat mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM dari kemenkop UKM. 

Setelah anda memenuhi semua syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, kemudian disetorkan kepada lembaga pengusul yang telah disepakati, antara lain:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Lakukan 3 Langkah Ini Agar Segera Cair, Simak Selengkapnya

Perlu diketahui juga bahwa BLT UMKM untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Selain itu, penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BLT UMKM untuk usaha mikro.

Perlu Anda ketahui, BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM akan cair dari tanggal 4 Januari 2021 hingga 31 Januari 2021. 

Jika Anda salah satu calon penerima BLT UMKM kemenkop UKM, Anda bisa mengecek daftar nama penerima di link eform.bri.co.id untuk mengetahui anda dapat atau tidak. 

Berikut panduan cara mengecek penerima BLT UMKM Kemenkop UKM di Bank BRI:

- Login di laman eform.bri.co.id

Baca Juga: Terungkap KPM PKH dan PIP Gunakan Bansos untuk Rokok

- Setelah itu, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi  

- Selanjutnya, klik proses inquiry

- Kemudian, pada dashboard akan ditampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2, 4 Juta Kemenkop UKM atau tidak.

- Jika tidak terdaftar maka di dasboard akan muncul tulisan 'nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selain itu, Anda juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur.***

Editor: Putu Diah Anggaraeni

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler