Login eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Ini Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2

6 Januari 2021, 09:30 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Ini Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BALI - Login eform.bri.co.id/bpum, segera cek ini daftar penerima BLT UMKM Tahap 2. Bank BRI telah mengumumkan batas waktu penyaluran banpres produktif usaha mikro ini hingga tanggal 31 Januari 2021.

Lewat dari tanggal itu, maka Anda tidak bisa lagi mengakses laman Eform BRI. Karena itu segera cek NIK KTP Anda dan login eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin mengatakan, pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat penerima bantuan ini.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Januari

"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," ungkapnya dilansir dari Antara, Rabu 6 Januari 2021.

Penyaluran BLT UMKM melalui bank BRI sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020 hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM, ia mengimbau masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara ceknya:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diblokir Bank, Begini Cara Membukanya

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Tanpa NIK KTP

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Para penerima BLT UMKM ini katanya, bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Cair hingga Tanggal Ini, Cek NIK KTP Login eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain:

- Warga Negara Indonesia,

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro,

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler