Vaksin COVID-19 Gratis, Cek NIK Anda Login pedulilindungi.id/cek-nik

3 Januari 2021, 13:15 WIB
Vaksin COVID-19 Gratis, Cek NIK Anda Login pedulilindungi.id/cek-nik. /Pexels/Gustavo Fring

RINGTIMES BALI – PeduliLindungi adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait menangani COVID-19.

Dilansir Ringtimes Bali dari laman resmi PeduliLindungi, aplikasi ini dapat melakukan penelusuran riwayat kontak seseorang dengan penderita COVID-19, melalui data lokasinya saat bepergian yang terekam pada sistem.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Saat ini, vaksin COVID-19 kabarnya telah ada di Indonesia. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada periode awal ini, vaksinasi akan diberikan pada garda terdepan COVID-19 dan orang-orang yang rawan terpapar, antara lain:

  1. Seluruh tenaga kesehatan
  2. Seluruh tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan
  3. Sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Baca Juga: I Dewa Gede Rai Umumkan 20 Orang Sembuh dari Covid-19

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  1. Aplikasi PeduliLindungi
  2. Web https://pedulilindungi.id/
  3. Melakukan panggilan ke *119#

Jika Anda adalah tenaga medis, tenaga pada pelayanan kesehatan, atau tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19, Anda bisa melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman resmi PeduliLindungi untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima atau bukan.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik dan Tagihan Stimulus Covid di Januari, Makin Mudah Via PLN Mobile

Adapun cara melakukan pengecekan NIK sebagai berikut:

  • Buka laman https://pedulilindungi.id/
  • Pada beranda, sebelah pojok kiri atas terdapat tulisan warna biru “Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini.
  • Klik tulisan “PERIKSA” di bawah tulisan tersebut (kotak warna biru)
  • Masukkan NIK Anda
  • Masukkan kode sesuai yang tertulis di layar (di bawah perintah)
  • Klik tulisan “Selanjutnya

Setelah melakukan pengecekan dengan menggunakan cara di atas, akan muncul hasil apakah Anda termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini atau tidak.

Baca Juga: Anggota Keluarga Positif Covid-19, Lakukan Tips Ini Agar Tak Tertular

Jika cara di atas terlalu panjang, Anda bisa klik link berikut untuk lakukan cek NIK, https://pedulilindungi.id/cek-nik. Kemudian masukkan NIK dan kode (sesuai yang tertulis). Lalu klik “Selanjutnya”.

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Jangan lupa untuk terus disiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya. Semoga pandemi ini cepat berlalu.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler