Yuk Ikuti Vlog Competition Wakaf Uang dari Kemenag, Begini Caranya Supaya Mendapat Hadiah

25 Desember 2020, 13:30 WIB
Yuk ikut 'Vlog Competition Wakaf Uang! dari Kemenag, Begini Cara Dapatnya. /Instagram.com/@kemenag_ri

RINGTIMES BALI - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI menggelar vlog kompetisi wakaf uang. Bagaimana caranya? simak di artikel ini.

Dilansir dari instagram @kemenag_ri berikut syarat ketentuan untuk mengikuti lomba ini yaitu:

- Peserta lomba adalah ASN (PNS/PPNPN) seluruh kementerian/lembaga/pemda

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Cair pada 79 Ribu Guru Agama, Berikut Tahapannya di Bank Ini

- Buat vlog ajakan berwakaf, dengan durasi maksimal 1 menit

- Jangan lupa sertakan bukti berwakaf di dalam vlog yang sudah kamu buat (transfer ke Bank Syariah Mandiri 7779177798 a.n Gerakan Wakaf Uang Kemenag RI)

- Share video ajakan berwakaf sebanyak-banyaknya ke media sosial yang kamu punya

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag Minta 'Jatah' Kuota Guru Agama Non PNS

- Jangan lupa gunakan hashtag #WakafuangASNKemenag dan #Gerakanwakafuang

- Vlog diposting maksimal 27 Desember 2020 pukul 23.59 WIB

- Keputusan pemenang hak penuh tim dewan juri

- Pemenang akan diumumkan dalam acara grand launching wakaf uang tanggal 28 Desember 2020 puku; 08.00 - 12.00 WIB live di channel YouTube Kemenag RI.

Baca Juga: Simak Ini Maklumat Kapolri saat Libur Nataru 2021, Tidak Ada Perayaan hingga Kembang Api

Pihak panitia menyediakan hadiah smartphone terbaru untuk enam pemenang.

Buat video sekreatif dan semenarik mungkin, dan pastikan kamu menjadi salah satu pemenangnya. Anda bisa juga mengajak teman, saudara, atau tetangga untuk mengikuti program ini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler