Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP Anda Tidak Ada di Situs E-Eform BRI, Kemenkop Beri Penjelasan

16 Desember 2020, 16:10 WIB
Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP Anda Tidak Ada di Situs E-Eform BRI, Kemenkop Beri Penjelasan. /https://eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI - Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, NIK KTP Anda tidak ada di Situs E-Eform BRI, Kemenkop beri Penjelasan.

Program bantuan presiden usaha mikro pendaftarannya telah ditutup oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada akhir November 2020 lalu.

Kini tibalah saatnya para peserta yang sudah mendaftar menunggu hasil pengumuman apakah namanya terdata atau tidak sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI, Nama Anda Tidak Ada, Ini Penjelasan Kemenkop

Pihak Kemenkop UKM mengaku telah menyalurkan bantuan presiden usaha mikro dengan realisasi 100 persen kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Hal ini dikatakan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip dari laman website depkop.go.id, Rabu 16 September 2020.

Ia menjelaskan, tata cara penyaluran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Menaker Ida: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Terus Dilakukan, Yuk Cek Lagi Datamu

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 6 Tahun 2020, pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar harus melalui lembaga pengusul, seperti bank penyalur, koperasi berbadan hukum, dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK serta BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

“Lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro,” kata Hanung.

Baca Juga: Bansos PKH akan Cair Rp1 Juta di Januari, Cek Ini Syarat yang Dapat

Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Setelah melakukan proses pendaftaran di Kantor Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing. Peserta menyiapkan KTP dan dapat mengeceknya secara mudah. Anda bisa mengaksesnya secara online di situs eformbri.co.id/bpum.

Baca Juga: Mau Uang Gratis Puluhan Juta dari Wastra 2020 Kemenkop, Begini Cara Dapatnya

Dilansir dari situs E-form BRI, Rabu 16 Desember 2020 berikut cara cek apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta :

- Klik website https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Selanjutnya jika lolos Anda bisa membawa sejumlah dokumen sebagai syarat untuk pencairan berikut ini :

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2 di Bulan Desember

• Buku tabungan

• Kartu ATM

• Identitas diri (KTP)

• Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Jika Anda sudah mengecek ternyata NIK KTP Anda tidak ada, Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan, pihaknya hanya menangani aspek pemrosesan data awal atau cleansing untuk menghilangkan kemungkinkan terjadinya data ganda atau tidak sesuai format sebelum dilanjutkan ke verifikator dan validator.

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” kata Hanung.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap2 di Desember

Calon penerima BPUM UMKM yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima Banpres Produktif.

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Baca Juga: 1,3 Juta Karyawan Belum Terima BLT Rp2,4 Juta di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di Sini

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Ia menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan BPUM UMKM ini dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.

Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

Jadi jika NIK KTP Anda tidak Anda sebaiknya Anda segera menuju bank BRI untuk melakukan proses verifikasi data dan validasi data. Hal ini berdasarkan pengalaman para peserta yang sudah mendaftar berikut ini dilansir dari akun instagram @kemenkopUKM, Rabu 16 Desember 2020.

@safiraaryasafiraarya

No e-KTP saya kedaftr bpum tp nama yg tertera salah satu huruf,saya sudah mengajukan ke bank BRI katanya pencairannya d tunda dulu Krn nama yg tertera itu salah,padhl no e KTP itu jls no saya...apakah bisa d cairkan secepatnya y?saya penjual sembako kecil2 & sangat membutuhkan... terimakasih

@bayinmubayin08

di wilayah saya banyak NIK dan nama beda di cek di e form niknya di pakai atas nama orang lain ,dan pihak banknya tidak mau mengurusinya.

Jika tidak sinkron Anda juga bisa cek validasi NIK eKTP Anda di situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

Baca Juga: Cek Ini Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS, Klik Link Ini Pastikan Kamu Terdata

Atau jika nama ada kesalahan bisa dilakukan di BRI CABANG/UNIT terdekat, dan perbaikan NIK yang salah bisa diajukan melalui BRI CABANG pihak BRI yang akan meneruskan ke KANWIL dan KEMENKOP.

Hal ini berdasarkan pengalaman salah satu peserta yang mendaftar program ini yang berkomentar di akun YouTube Channel Nasrulloh Arul, 16 Desember 2020.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler