Login apb.kemdikbud.go.id, Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2 di Desember, hanya Pakai NIK KTP

13 Desember 2020, 15:38 WIB
Login apb.kemdikbud.go.id, cara cek bantuan Rp1 Juta tahap 2 di Desember, hanya Pakai NIK KTP /apb.kemdikbud.go.id

RINGTIMES BALI - Login apb.kemdikbud.go.id, cara cek bantuan Rp1 Juta tahap 2 di bulan Desember, hanya pakai NIK KTP.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan bagi para pelaku budaya dan seniman sebesar Rp1 juta. Kini Penyalurannya sudah memasuki tahap 2. Sudahkan Anda mendapatkannya karena penyalurannya secara bertahap dan kini sudah memasuki pertengahan Desember.

Jika belum Anda bisa segera mengecek dan memastikan di situs apb.kemdikbud.go.id hanya dengan memakai NIK KTP. Hal ini sebagaimana imbauan Kemdikbud di laman instagram @bina_budaya yang dilansir ringtimesbali.com pada Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Ini Nama Penerima BLT Guru Honorer Madrasah PAI non PNS, Klik Link Ini Pastikan Kamu Terdata

Kemdikbud telah menutup proses registrasi ulang pendaftaran di situs apb.kemdikbud.go.id.

Kini tibalah tahap penyaluran dan Anda bisa mengeceknya hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Untuk penyaluran bantuan Rp1 Juta tahap 2, rekapitulasi data per 16 November 2020 yang telah membuat akun dan unggah profil sebanyak 15.958 orang.

Hingga saat ini jumlah akun yang unggah dokumen sebanyak 15.831 orang dan jumlah akun yang telah menggunggah karya sebanyak 15.474 orang.

Baca Juga: 1,3 Juta Karyawan Belum Terima BLT Rp2,4 Juta di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di Sini

Lantas kapan Anda harus ke bank untuk mencairkan bantuan Rp1 Juta ini?

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan Rp1 Juta/orang.

Jika tidak memiliki rekening bank penyalur HIMBARA maka Anda akan dibuatkan rekening baru.

Baca Juga: www.prakerja.go.id Login, Isi Surveimu Peserta Semua Gelombang Kartu Prakerja 3 Hari Lagi Hangus

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemdikbud mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Online Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Desember

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler