1,3 Juta Karyawan Belum Terima BLT Rp2,4 Juta di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di Sini

12 Desember 2020, 19:05 WIB
1,3 Juta Karyawan Belum Terima BLT Rp2,4 Juta di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di Sini /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Sekitar 1,3 juta pekerja belum menerima bantuan langsung tunai atau BLT BSU sebesar Rp2,4 juta termin 2 dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini terungkap dari data terbaru yang ditunjukkan oleh kemnaker per 8 Desember seperti dibawah ini :

- Tahap 1 = 2.177.915 orang

- Tahap 2 = 2.711.358 orang

- Tahap 3 = 3.146.314 orang

- Tahap 4 = 2.439.982 orang

- Tahap 5 = 548.211 orang

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan KIP SiPintar dari Kemdikbud, Lapor ke Sini dan Segera Ajukan

Sehingga total 11.023.780 orang yang baru menerima artinya masih kurang sekitar 1,3 juta yang belum menerima bantuan ini di termin 2.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pihaknya masih menyalurkan BLT termin 2 hingga mencapai target penerima yaitu 12,4 juta karyawan seperti ditermin 1.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta Jumat dikutip ringtimesbali.com dari instagram resmi @kemnaker Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Login belajar.id, Cara Mudah Akses Layanan Belajar Online dari Kemdikbud

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran BLT upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun, tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar.

Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun.

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Menaker Ida.

Baca Juga: Mau Bantuan KIP dari Pemerintah, Simak Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Untuk memastikan penerimaan BLT agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," kata Menaker Ida.

Untuk mengetahui apakah menerima BLT termin 2, pekerja bisa membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id, berikut ini :

Baca Juga: Alhamdullilah Ahli Waris PNS Akan Terima Taperum, Ini Syarat Cair dan Link Download Surat Pernyataan

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT atau tidak.***

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler