Viral! Polisi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Surat Cinta dari Kepolisian Pasti Tiba di Rumah

- 21 November 2022, 11:08 WIB
Polisi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Surat Cinta dari Kepolisian Pasti Tiba di Rumah.
Polisi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Surat Cinta dari Kepolisian Pasti Tiba di Rumah. /TikTok.com/@teamelanghebatsemarang/

RINGTIMES BALI - Viral. Beredar sebuah video polisi mulai memberlakukan tilang elektronik.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @teamelanghebatsemarang pada Sabtu, 19 November 2022.

Video berdurasi kurang lebih 30 detik itu terjadi di depan Polda Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Pahlawan.

Salah satu polisi yang bertugas adalah Iptu Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K.

Baca Juga: 21 November Memperingati Hari Apa? Ada 3 Peringatan Besar Hari Ini Simak Sejarahnya

Tidak seperti biasanya yang terjadi dalam tilang manual, polisi kali ini hanya memberhentikan tanpa memberi teguran langsung pada pelanggar.

Yang dilakukan aparat kepolisian adalah memfoto pengendara-pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm.

Memang nampak beberapa pengendara tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Pasar Seni Lukis Indonesia Dibuka Gubernur Jawa Timur, Lukisan SBY Jadi Daya Tarik

Tidak hanya satu atau dua, parahnya ada yang berboncengan juga. Keduanya tidak mengenakan helm dan masker.

Dikatakan dalam video tersebut bahwasannya bagi pelanggar Elte, Senin surat cinta sudah tiba di rumah.

Yang dimaksud surat cinta tersebut adalah surat pelanggaran dari kepolisian yang akan langsung ditujukan ke rumah masing-masing pelanggar-pelanggar lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Raih Pemilih Gen Z, KPU Gandeng Mahasiswa dari Universitas di Bali

Video ini sudah ditonton lebih dari 7 juta akun, dengan ratusan ribu suka, dan belasan ribu komentar, hingga dibagikan oleh lebih dari 5 ribu pengguna.

Memang, menengok ke belakang hal-hal atau kejadian yang terjadi di beberapa hari yang lalu, ketika tilang elektronik mulai diberlakukan, banyak pengguna jalan justru melanggar aturan.

Keputusan pemerintah memberlakukan tilang elektronik sejak 23 Oktober 2022 lalu sempat menjadi polemik bagi aparat kepolisian sendiri.

Baca Juga: Menkes Sebut Puncak Kasus Covid Sebentar Lagi

Makin hari yang justru semakin banyak pengguna jalan melanggar aturan seolah tidak menganggap adanya petugas kepolisian.

Kendati demikian, hal yang dilakukan oleh tim Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah yang tepat.

Langkah ini cukup bijak, dapat membuat pelanggar jera ketika surat cintanya dari polisi benar-benar tiba di rumah.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah