RINGTIMES BALI - Menyikapi adanya spekulan sejumlah harga obat Covid-19 pada toko ecomerce atau toko online Kementerian Kesehatan bersikap tegas.
Menteri kesehatan Budi Gunadi dalam keterangannya belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan 11 obat Covid-19 yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh pihaknya.
Dan berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes dilansir dari laman indonesia.go.id:
Baca Juga: Cek Fakta, Air Rebusan Bawang Putih Dapat Sembuhkan Covid-19
1. Favipiravir 200 miligram (tablet) atau disebut Avigan harga Rp22.500/tablet
2. Remdesivir 100 miligram (injeksi) Rp510 ribu/vial
3. Oseltamivir 75 miligram (kapsul) Rp26.000/kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mili (infus) Rp3.262.300/vial
5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 mili (infus) Rp3.965.000/vial
6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 mili (infus) Rp6.174.900/vial