Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Kemenkes

- 11 Juli 2021, 14:13 WIB
berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes simak selengkapnya
berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes simak selengkapnya /pexels/

RINGTIMES BALI - Menyikapi adanya spekulan sejumlah harga obat Covid-19 pada toko ecomerce atau toko online Kementerian Kesehatan bersikap tegas.

Menteri kesehatan Budi Gunadi dalam keterangannya belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan 11 obat Covid-19 yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh pihaknya.

Dan berikut daftar 11 obat Covid-19 yang telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kemenkes dilansir dari laman indonesia.go.id:

Baca Juga: Cek Fakta, Air Rebusan Bawang Putih Dapat Sembuhkan Covid-19

1. Favipiravir 200 miligram (tablet) atau disebut Avigan harga Rp22.500/tablet

2. Remdesivir 100 miligram (injeksi) Rp510 ribu/vial

3. Oseltamivir 75 miligram (kapsul) Rp26.000/kapsul

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mili (infus) Rp3.262.300/vial

5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 mili (infus) Rp3.965.000/vial

6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 mili (infus) Rp6.174.900/vial

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x