RINGTIMES BALI – Pembekuan darah atau gumpalan darah merupakan kondisi darah yang telah berubah dari bentuk cair menjadi seperti gel.
Kasus terjadinya koagulasi atau pembekuan darah ini pada umumnya tidak membahayakan kondisi penderitanya.
Namun bila gumpalan darah muncul di pembuluh darah, itu bisa sangat berbahaya, apalagi ketika mencapai paru-paru atau jantung, hal itu bisa menjadi masalah serius.
Baca Juga: 6 Manfaat Daun Sembung untuk Kesehatan, Salah Satunya Obat Penyakit Jantung
Kondisi pembekuan darah yang berbahaya tersebut dikenal dengan istilah Deep Vein Thrombosis (DVT) dan dapat menyebabkan gangguan atau kemacetan pada sirkulasi darah seseorang.
Oleh karena itu, kasus pembekuan darah ini tidak boleh diabaikan walaupun terlihat tidak membahayakan.
Adapun tanda-tanda paling menonjol yang harus diperhatikan seperti dilansir dari laman Bright Side antara lain:
Baca Juga: 4 Obat Alami Cegah Penyakit Jantung, Salah Satunya Kunyit
1. Jantung berdebar kencang
Apabila seseorang merasakan dada yang berdebar kencang, mungkin itu berarti terjadi pembekuan darah di paru-paru.