Dituduh Lakukan Penyadapan Terhadap Timor Leste, Australia Bantah Lakukan Itu

- 2 November 2020, 10:39 WIB
Dituduh Lakukan Penyadapan Terhadap Timor Leste, Australia Bantah Lakukan Itu
Dituduh Lakukan Penyadapan Terhadap Timor Leste, Australia Bantah Lakukan Itu /ANTARA


RINGTIMES BALI -
Mantan mata-mata Australia dituduh lakukan penyadapan terhadap Timor Leste.

Mata-mata tersebut, yang dikenal sebagai Saksi K, dituduh melakukan konspirasi atas tuduhannya terhadap Australia menyadap pemerintah Timor Lorosa'e dalam negosiasi pembagian minyak dan gas senilai miliaran dolar.

Kasus ini disidangkan pada hari Kamis di Pengadilan Magistrat Wilayah Ibu Kota Australia pada malam Perdana Menteri Scott Morrison terbang ke Timor Leste pada hari Jumat untuk memulai perjanjian bagi hasil baru untuk kekayaan energi dasar laut yang memisahkan kedua negara tetangga.

Baca Juga: Disebut Cantik Hingga Berjiwa Sosial Tinggi, Ini Fakta Anak Gadis Idham Azis

Menyaksikan tuduhan K bahwa Australia menyadap ruang Kabinet Timor Leste di Dili pada tahun 2004 selama negosiasi perjanjian menyebabkan negara setengah pulau yang miskin itu mengajukan keluhan kepada Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2013 bahwa Australia telah memperoleh keuntungan yang tidak adil.

Perjanjian Laut Timor yang ditandatangani pada tahun 2006 dibatalkan.

Pengacara Saksi K Haydn Carmichael mengatakan kepada Hakim Glenn Theakston pada hari Kamis bahwa dia dan pengacara lain mewakili klien mereka secara gratis karena permintaan bantuan hukum dia ditolak lebih dari setahun yang lalu.

Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Non PKH

Pendanaan telah ditolak oleh Komisi Bantuan Hukum ACT, yang didanai pemerintah tetapi independen, meskipun kasus tersebut merupakan "masalah yang sangat kompleks dan penuntutan pertama dari jenisnya," kata Carmichael.

“Selama lebih dari satu tahun, tak terhitung jam telah diberikan secara pro bono untuk membantu Saksi K,” kata Carmichael di pengadilan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x