Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Mohammad Saleh bin Taher Benten mengungkapkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi jamaah Umrah saat pandemi ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah Ungkap Fadli Zon Miliki Dokumen Sejarah PKI dan Komunis, Ini Penjelasannya
Diantaranya, Umrah hanya berlaku untuk kelompok usia18-65 tahun. Dilarang untuk anak-anak dan lanjut usia.
Kemudian pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait termasuk Kemenkes.
Jamaah Umrah juga diwajibkan bebas Covid-19 atau sehat.**