Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB: Jangan Ceramahi Negara Lain

- 28 September 2020, 11:05 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /(Foto: video capture) /

RINGTIMES BALI – Negara Vanuatu mendadak mengusik Indonesia. Hal ini terungkap gara-gara Vanuatu menyebut Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua. Hal itu tentu saja membuat Indonesia berang.

Diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu pun langsung menohok Vanuatu saat Sidang Umum PBB, Sabtu 26 September 2020 lalu. Dengan tegas Indonesia meminta agar Vanuatu berhenti mengurusi Indonesia.

Dikutip RINGTIMES BALI dari Galamedianews, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang cara Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Muncul pertanyaan seperti apakah negara Vanuatu itu?

Secara geografi negara Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon. Pemerintahannya berbentuk Republik.

Vanuatu hanya memiliki penduduk sebanyak 243.304 (berdasarkan sensus penduduk tahun 2009).

Baca Juga: Kremasi Kucing, Salmafina Sunan Ingin Lakukan Hal yang Tak Terduga, Simak di Sini

Berdasarkan sejumlah sumber, Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua. Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini adalah Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang sampai ke daerah ini pada tahun 1606.

Spanyol dan Portugal masih bersatu di bawah pimpinan raja Spanyol sejak tahun 1580 (Kerajaan Portugis didirikan kembali tahun 1640), sehingga Queiros mengklaim kepulauan ini untuk Spanyol sebagai bagian dari Hindia Timur Spanyol, kemudian memberinya nama La Austrialia del Espíritu Santo.

Pada tahun 1880, kepulauan ini jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya. Pada tahun 1906, kedua negara ini setuju untuk membentuk pemerintahan bersama atau kondominium yang diberi nama Hebrides Baru.

Baca Juga: Wow, Ganjar Pranowo Cari Kontak Kapolsek yang Dicopot karena Konser Dangdut, untuk apa?

Gerakan kemerdekaan mulai muncul tahun 1970, dan akhirnya Republik Vanuatu berdiri tahun 1980. Vanuatu kemudian menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.

Selama 1990-an, Vanuatu mengalami periode ketidakstabilan politik yang mengarah pada pemerintahan yang lebih terdesentralisasi.

Angkatan Bergerak Vanuatu, sebuah kelompok paramiliter, berupaya melakukan kudeta pada tahun 1996 karena perselisihan gaji. Ada dugaan korupsi di pemerintahan Maxime Carlot Korman. Pemilihan umum baru telah diadakan beberapa kali sejak 1997, paling baru pada tahun 2016.

Baca Juga: TNI Berduka, Dua Prajurit Yonif 400/R Meninggal dan 15 Luka-luka di Papua

Diberitakan sebelumnya oleh Galamedianews, egara Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Menanggapi tudingan tersebut tentunnya membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Diplomat Indonesia kemudian menggunakan hak jawab pertama dengan menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar.

Baca Juga: Palsukan Hasil Swab di Bandara Soetta, Mahasiswa Papua Ditangkap dan Dikarantina

Selanjutnya, diplomat muda itu pun menuntut negara Pasifik tersebut untuk berhenti ikut serta mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, Langsung Dihajar Habis-habisan Diplomat Muda di PBB

"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ujar diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu dalam rilis PJTRI dikutip Minggu 27 September 2020.

Baca Juga: Fenomena Halo Matahari Heboh di Jember dan Banyuwangi, Ternyata Pertanda Ini

Silvany Austin mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

"Sampai Anda (Vanuatu) melakukannya, jangan ceramahi negara lain."

Dikatakan, Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Bebaskan Wajib Pajak hingga Desember 2020, Simak Penjelasannya

"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.

"Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," ucap Silvany Austin.

"Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua."
Disampaikan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya, dan melawan segala upaya separatisme.

"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggugugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. (Status) ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tandasnya.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Smartfren dari Kemdikbud Gratis, Ini Syarat nya Mudah

Secara geografis Vanuatu adalah kepulauan berbentuk Y yang terdiri dari sekitar 82 pulau vulkanik yang relatif kecil dan baru secara geologis. Dari pulau-pulau tersebut, sebanyak 65 di antaranya berpenghuni.***(Redaksi Galamedianews)

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x